TPost – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai suasana di depan Hotel Bela Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (19/5/2026).

Massa aksi yang tergabung dalam Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa, terkait dugaan praktik korupsi dan ketimpangan pembangunan di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Dalam orasinya, massa menyoroti kegagalan Risman Iryanto Djafar selaku Plt. Kadis PUPR Maluku Utara dalam mengendalikan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang kini terindikasi mangkrak atau tidak selesai tepat waktu.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan tajam antara lain:

  • Renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara senilai Rp8,8 miliar.
  • Proyek jalan ruas Ibu-Kedi senilai Rp17,3 miliar.
  • Proyek jembatan Tolabit-Togerebatua dengan nilai fantastis mencapai Rp33 miliar.

Massa aksi menduga proyek-proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan menjadi ladang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, SEMMI mengungkap adanya praktik monopoli jabatan di internal dinas, di mana Risman Iryanto Djafar merangkap jabatan sebagai Plt. Kadis sekaligus Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD.

Penunjukan Hairil Marasabesi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek juga dinilai melanggar prinsip meritokrasi yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Ketidakberesan ini menunjukkan kegagalan total kepemimpinan di PUPR, ditambah lagi dengan tunggakan utang pemerintah provinsi kepada pihak ketiga atas proyek multiyears dan dana SMI yang hingga kini belum dilunasi,” ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya.

Menanggapi situasi tersebut, Pimpinan Wilayah SEMMI menyatakan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Gubernur Sherly Tjoanda untuk segera mencopot Risman Iryanto Djafar dari jabatannya sebagai Plt. Kadis PUPR Maluku Utara.
  2. Menuntut pelunasan segera atas utang pihak ketiga pada proyek-proyek yang didanai melalui skema multiyears maupun SMI.
  3. Mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara untuk memanggil dan memeriksa Risman Iryanto Djafar atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas PUPR.

Aksi yang berlangsung di depan hotel milik Gubernur Maluku Utara ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, sementara massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari gubernur dan aparat penegak hukum.

TernatePost.id
Editor