TPost – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Maluku Utara diwarnai dengan aksi nyata masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.

Bertempat di Kantor Gubernur Maluku Utara, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengumumkan penyerahan belasan senjata api ilegal yang sebelumnya disimpan oleh warga di Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/8/2026), Kapolda didampingi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan jajaran Forkopimda lainnya.

Kapolda menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan hasil dari langkah persuasif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Sebanyak lima warga dari berbagai desa, seperti Desa Igobula, Seki, Gorua, dan Gura, secara sukarela menyerahkan senjata tersebut pada 12 Agustus 2026.

Rincian Senjata yang Diamankan
Polda Maluku Utara menerima total 16 pucuk senjata api, yang terdiri dari 11 pucuk laras panjang dan 5 pucuk laras pendek, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber.

Detail senjata tersebut meliputi:
Laras Panjang: Senjata rakitan menyerupai SS1, senjata rakitan peninggalan Jepang, dua pucuk jenis M16, dan dua pucuk jenis Mauser.

Laras Pendek: Empat pucuk senjata rakitan dan satu pucuk jenis FN.

Antara Peninggalan Konflik dan Jaringan Ilegal
Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, sebagian besar senjata tersebut merupakan sisa-sisa peninggalan konflik sosial tahun 1999–2000 yang masih disimpan oleh pihak keluarga.

Namun, polisi juga mengungkap temuan empat pucuk senjata api organik asal Filipina yang diduga akan dijual kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada tahun 2024.

Kapolda menegaskan bahwa keberadaan senjata ilegal adalah ancaman serius bagi keamanan masyarakat.

Ia memuji langkah warga yang menyerahkan senjata tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI.

“Menyerahkan senjata adalah keberanian. Menjaga perdamaian adalah patriotisme. Menjaga persatuan adalah cinta tanah air,” tegas Irjen Pol Arif Budiman.

Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif dan mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera melapor tanpa rasa takut.

Langkah ini dianggap krusial agar kemerdekaan tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga dengan memastikan masa depan yang bebas dari konflik.

TernatePost.id
Editor