TPost — Suasana di Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, memanas pada Rabu (30/9/2026).
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) berujung ricuh hingga memicu ketegangan fisik antara massa aksi dengan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh.
Kericuhan bermula saat massa menyuarakan protes keras terkait pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD pada Januari 2026 yang dinilai menyimpang dari ketentuan dan membatasi hak aspirasi warga.
Reses Dialihkan ke Rumah Pribadi
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Abdul Rahman Daud, mengungkapkan bahwa kegiatan reses bagi konstituen Kecamatan Moti yang seharusnya digelar di Pulau Moti, justru dilaksanakan secara tertutup di kediaman pribadi Amin Subuh di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Selain digelar tertutup, kegiatan tersebut hanya melibatkan dua pejabat kelurahan, yakni Ade Samsudin (Lurah Tafaga) dan Mahmud Adam (Lurah Moti Kota).
DPRM menilai tindakan ini melanggar PP Nomor 12 Tahun 2018 serta mengabaikan hak masyarakat Moti.
“Bagi Dewan Perjuangan Rakyat Moti, apa yang dilakukan oleh enam anggota DPRD Dapil Selatan-Moti dan dua lurah tersebut merupakan tindakan yang menginjak harkat dan martabat masyarakat Moti,” ujar Abdul.
Adapun enam anggota DPRD Dapil Selatan-Moti yang disorot massa dalam aksi ini meliputi: Ridwan AR (PAN), Naila Ibrahim (PPP), Nurjaya Hi. Ibrahim (Gerindra), Irawati Nurman (PBB), Najib Hi. Talib (PKB) dan Amin Subuh (Golkar).
Situasi memuncak ketika Amin Subuh keluar menemui massa. Alih-alih berlangsung damai, ruang dialog berubah menjadi adu mulut hingga terjadi aksi tarik pakaian dan saling dorong.
Amin Subuh yang terlihat emosional berupaya mendekati massa hingga nyaris terjadi benturan fisik, sebelum akhirnya dilerai dan dipisahkan oleh aparat kepolisian yang bertugas.
Dalam aksi tersebut, DPRM melayangkan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Wali Kota Ternate mengevaluasi dua lurah yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.
- Mendesak BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan audit terhadap penggunaan anggaran reses.
- Meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate memberikan sanksi tegas kepada enam anggota DPRD terkait.
Hingga berita ini diturunkan, tudingan mengenai dugaan pelanggaran reses dan penyalahgunaan anggaran masih merupakan pernyataan sikap dari pihak DPRM dan masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan