TPost — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara secara resmi memulai Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas efektivitas Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale.
Pemeriksaan ini difokuskan pada upaya penyediaan layanan air minum untuk periode tahun 2025 hingga Semester I tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan diawali dengan pelaksanaan entry meeting pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 11.00 WIT.
Tim BPK dipimpin langsung oleh Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra dan Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita, dengan didampingi para anggota tim yang terdiri dari Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026, tim pemeriksa dijadwalkan bertugas selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Dua Fokus Utama Pemeriksaan
Audit kinerja ini mencakup dua sasaran utama guna menilai kualitas serta kuantitas pelayanan publik di Kota Ternate:
- Peran Pemerintah Daerah: Menilai efektivitas rencana kerja, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan, pengawasan, hingga pendanaan dan anggaran daerah (termasuk penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan dan subsidi tarif, serta pendanaan alternatif).
- Pengelolaan BUMD Air Minum (Perumda Ake Gaale): Menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku, produksi air minum, hingga pengelolaan distribusi pelayanan demi memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Dokumen Teknis Lintas Sektor Mulai Diserahkan
Pertemuan entry meeting tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota Ternate—termasuk Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan—serta Direktur Utama Perumda Ake Gaale beserta seluruh Kepala Bagian.
Kehadiran lintas sektor ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan berbagai dokumen penting yang diminta oleh BPK.
Beberapa dokumen utama yang disiapkan dan sebagian besar telah diserahkan meliputi:
- Bappelitbangda: Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2026 terkait air minum, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) periode 2025–Semester I 2026, Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, data sinkronisasi program pusat-daerah terkait SPAM, target dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025–2026, data capaian akses air minum (SDGs/RPJMN), data pendanaan pembangunan (APBD, DAK, Hibah, KPBU), serta hasil monitoring dan evaluasi program SPAM tahun 2020–2026.
- Dinas Pekerjaan Umum (PU): Detail Engineering Design (DED) SPAM Kota Ternate Tahun 2025–2026, program pembangunan jaringan SPAM Tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) SPAM Tahun 2025–2026.
- Inspektorat: Hasil audit atau reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale untuk periode tahun 2020–2025.
Sekda Imbau Sikap Terbuka dan Proaktif
Sekda Rizal Marsaoly secara tegas meminta seluruh jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait untuk bersikap proaktif dan terbuka dalam menyampaikan kendala nyata di lapangan.
Ia juga menginstruksikan agar tim BPK diberikan pendampingan teknis secara optimal apabila mereka melakukan uji petik (on the spot) langsung ke lokasi sumur bor atau infrastruktur air bersih lainnya yang memerlukan pembenahan.
Untuk tahap awal pemeriksaan ini, tim BPK akan berkantor (homebase) di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen terkait peran Pemerintah Daerah, sebelum nantinya melanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale.


Tinggalkan Balasan