Catatan untuk “Pikiran Akademika bagi Maluku Utara”
Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi Universitas Khairun)
Selasa pagi, sekitar pukul 10.00, seorang kolega mengirim pesan WhatsApp kepada saya. Bersama pesan itu ia meneruskan undangan dan konsep diskusi Suara Akademika yang diselenggarakan Forum Dosen Universitas Khairun dengan tema “Pikiran Akademika untuk Maluku Utara.” Pesannya pendek, meminta saya hadir.
Saya menjawab bahwa saya baru tiba dari Jakarta dan masih lelah. Meski demikian, materi yang dikirimkan tetap saya baca. Saya kemudian mendiskusikannya dengan seorang kolega lainnya. Dari percakapan itu justru muncul satu pertanyaan yang terus tinggal dalam pikiran saya.
Jika kita hendak menawarkan pikiran akademika untuk Maluku Utara, bagaimana kalau sesekali pikiran itu terlebih dahulu kita arahkan kepada rumah akademik kita sendiri? Dari situlah catatan ini bermula.
Saya menyambut baik Suara Akademika. Konsep forum tersebut memang dimaksudkan sebagai ruang bagi dosen dan akademisi untuk menyampaikan kritik, saran dan gagasan berbasis ilmu pengetahuan.
Bahkan prinsip dasarnya sudah jelas: kritik harus konstruktif, berbasis data, penelitian, pengalaman dan nalar, tidak menyerang pribadi, serta menawarkan alternatif. Justru karena gagasan itu baik, saya ingin melihatnya dari arah yang sedikit berbeda.
Kampus relatif mudah menjadi mimbar. Yang lebih sulit adalah menjadi cermin.
Dari mimbar kita bisa mengatakan apa yang harus diperbaiki pemerintah, bagaimana pembangunan seharusnya berjalan, apa yang salah dalam kebijakan publik, dan ke mana Maluku Utara seharusnya bergerak. Tetapi cermin meminta keberanian yang berbeda, yakni melihat diri sendiri.
Visi adalah Janji yang Harus Diuji
Universitas Khairun sebenarnya tidak kekurangan cita-cita. Renstra Unkhair 2025-2029 menetapkan visi untuk maju dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berbasis kepulauan dan kemajemukan yang berdaya saing internasional.
Dokumen itu bahkan menempatkan karakter kemaritiman, sumber daya alam, sosial-budaya dan kebencanaan Maluku Utara sebagai konteks penting pengembangan tridharma universitas. Itu visi yang besar.
Tetapi justru karena besar, ia harus dapat diuji. Apa arti “berbasis kepulauan” dalam praktik universitas?
Apakah kepulauan benar-benar telah menjadi cara kita membangun kurikulum, menentukan agenda penelitian dan membaca persoalan masyarakat?
Kepulauan tentu bukan hanya urusan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Hukum perlu membacanya melalui hak masyarakat, konflik sumber daya dan tata ruang. Ekonomi melalui logistik, ketimpangan wilayah dan struktur ekonomi pulau.
Pertanian melalui pangan dan keterbatasan lahan. Pendidikan melalui akses masyarakat di pulau-pulau jauh. Kedokteran melalui kesenjangan pelayanan kesehatan antarpulau. Ilmu budaya melalui bahasa, sejarah maritim dan pengetahuan lokal.
Kepulauan seharusnya bukan hanya tempat Universitas Khairun berada. Kepulauan harus menjadi cara Universitas Khairun menghasilkan pengetahuan.
Di situlah identitas sebuah universitas memperoleh makna akademiknya.
Cerminnya Sebenarnya Sudah Ada
Menariknya, kita tidak perlu mencari daftar kelemahan kampus dari luar. Renstra Unkhair sendiri cukup terbuka melakukan evaluasi diri. Bahkan dokumen tersebut menyatakan bahwa evaluasi diri diperlukan untuk mengetahui kondisi riil mutu dan kinerja institusi serta menjadi landasan memperbaiki kelemahan yang ditemukan.
Artinya, menghadapkan cermin kepada kampus bukan tindakan anti-institusi.
Itu justru bagian dari cara universitas seharusnya bekerja.
Renstra juga mengakui sejumlah pekerjaan rumah. Implementasi kurikulum, misalnya, disebut belum sepenuhnya ditopang oleh kultur mahasiswa yang berani mengemukakan pendapat dalam forum pembelajaran.
Penggunaan case method dan project-based learning juga disebut masih relatif terbatas pada banyak program studi.
Pada bidang tata kelola, dokumen itu bahkan lebih terbuka. Penempatan personel disebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Tindak lanjut hasil evaluasi internal maupun eksternal belum dilaksanakan secara komprehensif.
Demikian pula, dokumen penjaminan mutu belum seluruhnya lengkap dan sistem perencanaan program serta anggaran terintegrasi berbasis PPEPP juga dicatat sebagai pekerjaan yang perlu dibenahi.
Saya justru menghargai keterbukaan semacam ini. Persoalannya bukan apakah sebuah universitas mempunyai kelemahan. Semua institusi memilikinya. Pertanyaan yang lebih penting adalah setelah kelemahan dikenali, seberapa serius kita memperbaikinya?
Evaluasi diri kehilangan makna apabila persoalan yang sudah kita diagnosis hanya berpindah dari satu dokumen perencanaan ke dokumen berikutnya.
Kritik Akademik Dimulai dari Ruang Kelas
Bagi saya, catatan mengenai budaya mahasiswa untuk mengemukakan pendapat tadi justru sangat penting.
Kita sering membicarakan kebebasan akademik ketika dosen berhadapan dengan pemerintah atau kekuasaan.
Padahal kebebasan akademik dimulai jauh sebelumnya. Ia dimulai di ruang kelas. Ia hidup ketika seorang mahasiswa dapat berkata kepada dosennya: “Saya berbeda pendapat, dan ini dasar argumentasi saya.”
Lalu perbedaan itu tidak dianggap sebagai pembangkangan. Universitas seharusnya melahirkan manusia yang mampu bertanya, meragukan, memeriksa bukti, membangun argumentasi, sekaligus bersedia mengubah pendapat ketika bukti yang lebih kuat ditemukan.
Kalau kita berharap masyarakat Maluku Utara mempunyai tradisi kritik yang sehat, kampus harus menjadi tempat pertama tradisi itu dipraktikkan.
Kritik akademik tidak dimulai ketika mikrofon diberikan kepada dosen. Kritik dimulai ketika mahasiswa tidak takut berbeda pendapat di depan dosennya.
Dari Banyak Kegiatan Menuju Kecerdasan Institusi
Unkhair juga mempunyai modal akademik yang besar. Pada Dies Natalis ke-62, Agustus 2026, Unkhair melaporkan memiliki 799 dosen, termasuk 252 doktor dan 26 guru besar. Pada tahun yang sama tercatat 584 penelitian dan 355 kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor bahkan menegaskan bahwa keberhasilan universitas tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan dan keluaran akademik, tetapi dari sejauh mana ilmu pengetahuan, penelitian dan inovasi memberi manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Maluku Utara.
Saya kira justru pernyataan terakhir itulah yang perlu kita pegang. Sebab pertanyaannya bukan lagi hanya berapa banyak penelitian yang kita lakukan?
Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang sekarang diketahui Universitas Khairun tentang Maluku Utara karena ratusan penelitian itu pernah dilakukan?
Apakah penelitian hari ini melanjutkan pengetahuan yang dikumpulkan lima atau sepuluh tahun sebelumnya?
Apakah data penelitian dapat ditemukan dan digunakan kembali?
Apakah penelitian mahasiswa bertemu dengan agenda riset dosen?
Apakah pengetahuan yang dihasilkan satu fakultas dapat digunakan fakultas lainnya?
Dan ketika pemerintah atau masyarakat memerlukan jawaban atas suatu persoalan, apakah universitas mampu menghadirkan akumulasi pengetahuan yang sudah dibangunnya selama bertahun-tahun?
Pertanyaan seperti ini penting karena Renstra sendiri mengidentifikasi risiko penelitian berhenti pada laporan, diseminasi yang terbatas, hilirisasi yang belum optimal dan kolaborasi riset yang belum produktif.
Karena itu universitas tidak cukup memproduksi penelitian. Kampus harus mampu mengingat, menghubungkan dan mengubah penelitian menjadi pengetahuan institusional.
Hal yang sama berlaku pada doktor dan guru besar. Semakin banyak doktor dan profesor tentu merupakan kemajuan. Tetapi pertumbuhan tersebut seharusnya juga melahirkan kelompok riset yang kuat, regenerasi akademik, mahasiswa yang dibina, jaringan keilmuan, publikasi bermutu dan bidang tertentu yang membuat orang mengenali kekhasan Universitas Khairun.
Dengan kata lain orang-orang pintar di dalam kampus harus berubah menjadi kecerdasan institusi.
Kampus Membaca Kampus
Karena itu saya berharap Suara Akademika kelak tidak hanya berbicara tentang gubernur, bupati, DPRD, industri, lingkungan, kemiskinan dan berbagai persoalan pembangunan Maluku Utara. Semua itu tetap penting. Tetapi sesekali, buatlah satu edisi yang sederhana, yaitu Kampus Membaca Kampus.
Letakkan Renstra, laporan kinerja dan data akademik di atas meja. Hadirkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan pimpinan.
Bicarakan mana yang sudah tercapai, mana yang belum, mengapa belum tercapai dan apa yang harus dilakukan. Bukan untuk mempermalukan siapa pun. Bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi untuk menumbuhkan satu kebiasaan yang semestinya sangat normal bagi universitas bahwa persoalan akademik dibicarakan secara akademik.
Bahkan saya membayangkan Unkhair dapat menerbitkan semacam “Cermin Akademik” setiap tahun. Bukan laporan promosi yang hanya memamerkan keberhasilan, tetapi juga bukan kumpulan keluhan. Isi sederhananya ialah apa yang dijanjikan, apa yang dicapai, apa yang belum, mengapa belum, dan apa tindak lanjutnya.
Universitas yang berani melakukan itu tidak menjadi lebih kecil. Justru semakin dipercaya.
Menghadapkan Cermin Bukan Mengecilkan Kampus
Universitas Khairun tentu tidak harus sempurna sebelum berbicara tentang Maluku Utara. Kampus tetap harus mengkritik pemerintah ketika kebijakan perlu dikritik.
Akademisi harus menawarkan gagasan ketika pembangunan memerlukan pengetahuan.
Perguruan tinggi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan penjelasan ilmiah.
Tetapi suara itu akan jauh lebih berwibawa apabila standar yang kita gunakan untuk
menilai pihak lain juga kita gunakan terhadap diri sendiri.
Jika kita meminta pemerintah bekerja berdasarkan data, kampus harus serius dengan datanya.
Jika kita meminta birokrasi menerapkan merit, kampus harus semakin kokoh menjalankan prinsip kompetensi.
Jika kita meminta masyarakat terbuka terhadap kritik, kampus harus menjadi tempat paling aman bagi perbedaan argumentasi.
Jika kita meminta kebijakan dievaluasi, maka hasil evaluasi internal universitas
sendiri harus sungguh-sungguh ditindaklanjuti.
Dan jika kita menyebut diri sebagai universitas berbasis kepulauan dan kemajemukan, identitas itu harus dapat ditemukan dalam pengetahuan yang kita hasilkan.
Maka menghadapkan cermin kepada kampus bukan berarti mengecilkan Universitas Khairun.
Justru karena kita percaya kampus ini dapat menjadi lebih besar, kita harus cukup berani melihat bagian-bagian yang masih perlu dibenahi.
Biarlah Suara Akademika terus bergema keluar. Tetapi sesekali, sebelum mikrofon diarahkan kepada pemerintah, industri dan masyarakat, arahkanlah ia kepada rumah akademik kita sendiri.
Sebab universitas yang besar bukan universitas yang bebas dari kritik. Universitas yang besar adalah universitas yang cukup percaya diri untuk diperiksa, cukup terbuka untuk mengakui kekurangan, dan cukup serius untuk mengubah kritik menjadi perbaikan.
Mungkin itulah salah satu Pikiran Akademika untuk Maluku Utara yang terlebih dahulu perlu kita sampaikan kepada diri kita sendiri.***


Tinggalkan Balasan