Dari Perdebatan menuju Pembuktian Ilmiah dan Tanggung Jawab Moral Sains

Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)

Perubahan warna air laut yang disertai kematian ikan di sejumlah perairan Pulau Obi pada awal Agustus 2026 telah berkembang lebih jauh dari sekadar fenomena lingkungan.

Peristiwa itu memasuki ruang perdebatan publik mengenai apakah yang terjadi merupakan fenomena alam berupa blooming fitoplankton, akibat tekanan antropogenik, atau hasil interaksi keduanya.

Perbedaan penjelasan semacam itu sebenarnya bukan masalah dalam sains. Ilmu pengetahuan justru berkembang karena adanya hipotesis yang berbeda.

Masalah baru muncul ketika sebuah dugaan dinaikkan menjadi kesimpulan sebelum keseluruhan bukti dapat diperiksa.

Karena itu, sejak awal persoalan Obi seharusnya tidak ditempatkan sebagai pertarungan antara “alam” dan “tambang”. Yang dibutuhkan adalah pembuktian.

Pada 2 Agustus 2026, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara menyatakan akan menerjunkan tim ke perairan Obi untuk melakukan identifikasi dan pengambilan sampel.

Plt. Kepala DKP Maluku Utara, Kadri Laetje, ketika itu menegaskan bahwa dugaan pencemaran maupun fenomena alam masih harus dibuktikan melalui kajian ilmiah.

Pemeriksaan direncanakan meliputi parameter fisika, kimia, dan biologi.
Itu merupakan sikap yang tepat.

Kemudian pada 4 Agustus 2026, tim DKP dilaporkan telah mengambil sampel air laut di Dermaga Pelabuhan Jojame, Kecamatan Obi Utara. Sampel tersebut selanjutnya dikirim ke Ternate untuk pengujian laboratorium.

Bahkan dinyatakan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.

Dengan demikian, kita telah bergerak dari ruang dugaan menuju ruang pembuktian.
Sekarang tibalah pada tahap berikutnya yang justru paling penting, yaitu membuka hasil pembuktian itu kepada publik.

Sains Mengambil Alih Perdebatan

Begitu tim pemerintah turun ke lokasi, mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan laboratorium, tanggung jawab persoalan ini berubah.

Ia tidak lagi sepenuhnya berada di ruang opini akademisi, pemberitaan media, dugaan masyarakat ataupun bantahan pihak tertentu. Persoalannya telah masuk ke wilayah investigasi institusional.
Di sinilah tanggung jawab moral sains menjadi penting.

Sains tidak bertugas mencari hasil yang menyenangkan salah satu pihak. Sains juga tidak bekerja untuk mengonfirmasi kesimpulan yang telah ditentukan sebelumnya.

Tugasnya adalah menguji berbagai kemungkinan secara terbuka, kemudian menerima kesimpulan yang paling kuat didukung bukti.

Jika blooming fitoplankton terbukti sebagai penyebab utama perubahan warna air dan kematian ikan, hasil itu harus diterima.
Jika ditemukan tekanan antropogenik yang berkontribusi terhadap kejadian tersebut, itu juga harus diterima.

Jika faktor alam dan aktivitas manusia ternyata berinteraksi, fakta itu harus disampaikan.

Bahkan apabila data yang diperoleh belum cukup untuk menentukan penyebab secara definitif, sains harus berani mengatakan bahwa bukti yang tersedia belum cukup untuk melakukan atribusi penyebab.

Tidak mengetahui secara pasti bukan kegagalan sains. Yang bermasalah justru adalah menghasilkan kepastian yang melebihi kekuatan bukti.

Membuktikan Blooming Tidak Cukup dengan Menemukan Plankton

Hipotesis blooming fitoplankton sangat mungkin dan secara ilmiah harus tetap terbuka.

NOAA menjelaskan bahwa ledakan pertumbuhan alga dapat menimbulkan dampak terhadap ikan melalui beberapa mekanisme, termasuk produksi toksin, gangguan pada insang, maupun berkurangnya oksigen terlarut ketika biomassa alga mengalami kematian dan dekomposisi.

Bahkan bloom yang tidak menghasilkan toksin tetap dapat membahayakan organisme karena menyebabkan penurunan oksigen.

Tetapi di sinilah disiplin pembuktian harus diterapkan.

Menemukan fitoplankton di laut tidak otomatis membuktikan terjadinya bloom, sebab fitoplankton memang secara alamiah hidup di perairan. Diperlukan identifikasi jenis, kelimpahan, tingkat dominansi, distribusi spasial, dan apabila tersedia maka indikator seperti klorofila.

Demikian pula, menemukan bloom belum dengan sendirinya membuktikan bahwa itulah penyebab kematian ikan.

Jika mekanisme yang diajukan adalah dekomposisi biomassa yang menyebabkan hipoksia atau anoksia, maka bukti mengenai oksigen terlarut menjadi sangat penting; berapa nilainya, kapan diukur, pada kedalaman berapa, dan bagaimana nilainya pada lokasi ikan mati dibandingkan dengan lokasi kontrol.

Setelah itu masih terdapat pertanyaan ketiga, yaitu apa yang memicu blooming tersebut?

Nutrien yang mempercepat pertumbuhan fitoplankton dapat bersumber dari proses oseanografi alami, tetapi juga dapat berasal dari limpasan daratan, permukiman, perubahan penggunaan lahan maupun aktivitas manusia lainnya.

NOAA sendiri menjelaskan keterkaitan peningkatan beban nutrien dengan pertumbuhan alga, hipoksia, dan kematian ikan di perairan pesisir.

Karena itu, membuktikan adanya blooming tidak identik dengan membuktikan bahwa pemicunya murni alamiah.

Sebaliknya, keberadaan industri di Pulau Obi juga tidak otomatis membuktikan bahwa industri menjadi penyebab kejadian. Hipotesis antropogenik harus diuji dengan standar pembuktian yang sama ketat.

Prinsip sederhananya adalah jangan bebaskan satu hipotesis dari kewajiban pembuktian hanya karena kita lebih menyukainya.

Publik tentu tidak membutuhkan seluruh rincian teknis laboratorium yang sulit dipahami. Namun, agar hasil investigasi dapat diperiksa, diuji, dan dipercaya, setidaknya ada sejumlah informasi dasar yang perlu diumumkan secara terbuka.

  1. Waktu pengambilan sampel, termasuk jaraknya dari saat perubahan warna air dan kematian ikan pertama kali teramati.
  2. Lokasi dan koordinat setiap stasiun pengambilan sampel, mencakup titik perubahan warna, lokasi ditemukannya ikan mati, muara, lokasi aktivitas manusia, serta titik kontrol atau pembanding.
  3. Parameter yang diperiksa, baik fisika, kimia, maupun biologi, berikut metode pengambilan dan pengujiannya.
  4. Hasil numerik setiap parameter pada masing-masing stasiun, bukan sekadar pernyataan umum bahwa kondisi air “normal”, “aman”, atau “tidak tercemar”. Hasil tersebut juga perlu dibandingkan secara terbuka dengan baku mutu atau acuan ilmiah yang digunakan.
  5. Hasil identifikasi jenis dan kelimpahan fitoplankton, terutama apabila blooming fitoplankton menjadi salah satu penjelasan atau kesimpulan investigasi.
  6. Informasi pengendalian dan jaminan mutu atau QA/QC, termasuk metode analisis, kalibrasi peralatan, prosedur pengendalian mutu, serta informasi laboratorium yang melakukan pengujian, sejauh relevan untuk memastikan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
  7. Batas kesimpulan investigasi, yaitu penjelasan secara tegas mengenai apa yang telah dibuktikan oleh data, apa yang baru menunjukkan kemungkinan kuat, apa yang masih berupa dugaan, dan apa yang memang belum dapat dijawab oleh hasil pemeriksaan. Keterbukaan informasi semacam inilah yang akan mengubah hasil pengujian laboratorium dari sekadar pernyataan institusi menjadi pengetahuan publik yang dapat diperiksa dan diverifikasi.

Obi Memiliki Riwayat yang Tidak Boleh Diabaikan

Kebutuhan terhadap keterbukaan menjadi semakin penting karena kejadian lingkungan di Pulau Obi bukan baru pertama kali diberitakan.

Pada Januari 2021, puluhan ikan dilaporkan mati dan terdampar selama beberapa hari di pesisir Desa Bobo. Penyebabnya ketika itu belum diketahui berdasarkan laporan yang tersedia.

Pada November 2023, perubahan warna air laut menjadi cokelat juga dilaporkan di sekitar Kampung Baru, Pulau Obi. Pada bulan yang sama, fenomena kematian ikan mendadak kembali dilaporkan di Desa Soligi, Obi Selatan.

Catatan itu tidak membuktikan bahwa seluruh kejadian mempunyai penyebab yang sama. Kita justru harus menghindari kesimpulan seperti itu.

Tetapi rangkaian kejadian tersebut memberikan alasan kuat mengapa Pulau Obi membutuhkan sistem investigasi lingkungan yang semakin sistematis, transparan dan terdokumentasi dari waktu ke waktu.

Dalam perspektif ekologis, fenomena seperti ini lebih tepat dipahami melalui kerangka multiple environmental stressors dan cumulative environmental change.

Ekosistem pesisir dapat mengalami berbagai tekanan secara bersamaan, baik yang bersumber dari proses alam maupun aktivitas manusia, seperti dinamika oseanografi, perubahan cuaca, limpasan dari daratan, sedimentasi, perubahan penggunaan lahan, peningkatan nutrien, aktivitas domestik, serta aktivitas industri.

Karena itu, penyebab fenomena tersebut tidak seharusnya sejak awal disederhanakan ke dalam pilihan biner antara fenomena alam atau dampak aktivitas industri.

Keduanya dapat bekerja sendiri-sendiri, saling berinteraksi, atau membentuk tekanan kumulatif terhadap ekosistem pesisir.

Pertanyaannya bukan mana yang lebih dahulu harus dipercayai, melainkan mekanisme mana yang benar-benar didukung oleh data.

Pertanyaannya adalah faktor apa yang bekerja, bagaimana mekanismenya, seberapa besar kontribusinya, dan bukti apa yang mendukung kesimpulan tersebut.

Publik Menagih Jawaban

Ketika polemik mengenai perubahan warna air dan kematian ikan di Pulau Obi mengemuka pada awal Agustus, langkah paling masuk akal adalah menunggu proses investigasi.

Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara kemudian turun ke lapangan, mengambil sampel, dan dilaporkan mengirimkannya untuk dianalisis.

Karena itu, tahap berikutnya bukan lagi sekadar menunggu, melainkan menagih keterbukaan atas proses dan hasil investigasi yang telah dilakukan.

Jika seluruh hasil pengujian telah tersedia, sudah waktunya hasil tersebut dibuka kepada publik. Jika sebagian analisis masih berlangsung, sampaikan parameter mana yang telah selesai diperiksa dan mana yang masih dalam proses.

Jika waktu pengambilan, kondisi, atau kualitas sampel membatasi kemampuan analisis dalam mengidentifikasi penyebab kejadian, keterbatasan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka.

Tim DKP tidak harus menghasilkan kesimpulan yang spektakuler. Yang diperlukan adalah kesimpulan yang proporsional dengan kekuatan bukti yang tersedia.

Masyarakat Obi sesungguhnya tidak sedang meminta pemerintah menyatakan bahwa “tambang bersalah”. Sebaliknya, masyarakat juga tidak semestinya diarahkan menerima begitu saja kesimpulan bahwa fenomena tersebut “murni alamiah” tanpa dukungan data yang dapat diperiksa.

Olehnya sebab itu, yang dibutuhkan, dan sekaligus jauh lebih mendasar adalah apa yang ditemukan di lapangan?, Apa yang ditemukan di laboratorium?, Bagaimana data tersebut ditafsirkan?, Dan sejauh mana data itu mampu menjelaskan perubahan warna air serta kematian ikan yang terjadi?

Di situlah tanggung jawab ilmiah berada.
Observasi tidak boleh berhenti pada kunjungan lapangan.

Pengambilan sampel tidak boleh berakhir ketika botol sampel tiba di laboratorium.
Dan hasil pengujian tidak semestinya berhenti sebagai dokumen internal ketika persoalan yang diperiksa menyangkut ruang hidup masyarakat dan kondisi sumber daya pesisir.

Sekarang bukan waktunya memperpanjang polemik. Biarkan data berbicara.

Jika proses alam menjelaskan fenomena Obi, tunjukkan datanya. Jika ditemukan tekanan antropogenik, tunjukkan datanya.

Jika keduanya berinteraksi, jelaskan mekanisme dan bukti yang mendukungnya.
Dan jika data yang tersedia memang belum cukup untuk menentukan penyebab, katakan secara terbuka bahwa bukti yang ada belum memungkinkan kesimpulan yang pasti. Itulah integritas ilmiah.

Pulau Obi tidak membutuhkan kesimpulan yang paling cepat. Ia juga tidak membutuhkan kesimpulan yang paling menguntungkan salah satu pihak.

Pulau Obi membutuhkan jawaban yang dapat diuji dan dibuktikan. Dan setelah Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara mengambil tanggung jawab untuk melakukan investigasi tersebut, maka kini kita/publik meminta satu hal yang sangat sederhana, yaitu buka, dan sampaikan hasilnya.***