TPost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, membentuk Tim Penegasan Tapal Batas Desa untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah desa yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum dan administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Halbar, Fadli Husen, mengatakan, dari total desa yang menjadi perhatian pemerintah daerah, baru sekitar 10 desa di Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) yang telah menyelesaikan penegasan batas wilayah.
Sementara itu, sebanyak 163 desa di kecamatan lainnya masih belum memiliki kepastian tapal batas.
Menurut Fadli, kondisi tersebut perlu segera ditangani karena kejelasan batas wilayah menjadi bagian penting dalam tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus mencegah potensi konflik antarwarga maupun antardesa.
“Kami menyadari bahwa penegasan batas wilayah desa sangat penting untuk ketertiban administrasi maupun keharmonisan masyarakat. Tim yang telah dibentuk akan bekerja secara bertahap menyisir seluruh kecamatan, dimulai dari wilayah yang paling mendesak,” kata Fadli, Rabu (14/10/2026).
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Sumber Daya Alam (SDA) Halbar itu menjelaskan, proses penegasan batas desa akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Pelibatan pemerintah desa, masyarakat, serta unsur terkait lainnya diharapkan dapat memastikan penetapan batas wilayah dilakukan secara akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan diterima oleh seluruh pihak.
“Proses penegasan batas akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar hasilnya akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan diterima oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Fadli juga mengimbau masyarakat dan pemerintah desa agar mengedepankan musyawarah dalam setiap pembahasan batas wilayah.
Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul dalam proses tersebut harus diselesaikan secara damai tanpa mengganggu kerukunan antarwarga.
“Kami berharap dukungan dan kearifan seluruh masyarakat serta pemerintah desa dapat menyertai proses ini, sehingga penegasan tapal batas dapat berjalan lancar, damai, dan menghasilkan batas wilayah yang jelas serta mendukung pembangunan desa di Halbar,” katanya.
Pemkab Halbar berharap, penyelesaian tapal batas desa dapat memperkuat tertib administrasi pemerintahan, meminimalkan potensi konflik kewilayahan, serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan