TPost — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat resmi memulai Operasi Patuh Kie Raha 2026 melalui apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Halmahera Barat, Senin (26/10/2026).
Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Apel dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Halmahera Barat, AKBP Muhammad Musni, S.E., S.I.K., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, yang mewakili Bupati; Pabung Halbar Letkol Inf Ibrahim Malik yang mewakili Dandim 1501 Ternate-Halbar; Wakapolres Halbar Kompol Edi Susanto; perwakilan Danki 2 Yon A Pelopor Ipda Dedi Usman; serta perwakilan Dinas Perhubungan, pejabat utama Polres Halbar, personel gabungan TNI-Polri, dan PNS Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Dalam amanatnya, Muhammad Musni menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan secara serentak mulai 26 Oktober 2026.
Operasi Patuh Kie Raha tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab.
“Polisi hadir bukan sebagai sosok yang menakutkan di jalan raya, melainkan sebagai mitra dan pelindung yang berjalan beriringan bersama warga untuk membangun budaya berkendara yang selamat dan beretika,” tegas Musni.
Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Fatal
Musni menjelaskan, operasi ini dilatarbelakangi masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang kasatmata serta angka kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 145.578 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dengan 220.810 korban dan 10.519 orang meninggal dunia.
Sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan, yang sebagian besar dipicu faktor kelalaian manusia.
Untuk menekan angka tersebut, Operasi Patuh Kie Raha 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Di antaranya, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, melakukan balap liar, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Penindakan juga akan didukung optimalisasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan membuat proses penegakan hukum lebih transparan dan profesional sekaligus meminimalkan potensi keluhan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung delapan program prioritas Quick Wins Kapolri.
Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam pelaksanaan operasi, Musni menginstruksikan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dengan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Personel juga diminta mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan tindakan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, menjaga integritas dengan menghindari tindakan kontraproduktif, serta memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Halmahera Barat mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan etika saat berkendara.
Kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas tidak hanya tumbuh karena adanya penindakan, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Tinggalkan Balasan