TPost — Upaya melestarikan kuliner tradisional Ternate dimanfaatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama PT Pegadaian Cabang Ternate untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Melalui edukasi yang menyasar 100 peserta Workshop Makanan Adat Ternate, OJK dan Pegadaian mengajak masyarakat lebih bijak mengelola keuangan, mengenali investasi bodong, serta memahami pentingnya menabung untuk masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Direktur Madya OJK Maluku Utara Sukma Aji Wirawan, membawakan materi tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, khususnya terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan.
Sukma mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan masyarakat Maluku Utara tercatat sebesar 48,65 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69,57 persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan OJK terus memperluas edukasi keuangan kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk melalui kegiatan berbasis komunitas.
Menurut Sukma, rendahnya pemahaman keuangan dapat membuat masyarakat rentan melakukan kesalahan dalam mengelola pendapatan, mengabaikan perencanaan keuangan jangka panjang, hingga menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Ia pun menjelaskan sejumlah perbedaan antara pinjaman online ilegal dan penyelenggara pinjaman daring yang legal serta diawasi OJK. Perbedaan itu mencakup aspek legalitas, ketentuan bunga dan denda, hingga mekanisme penagihan.
Sukma juga mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan menggunakan layanan keuangan atau berinvestasi.
Selain itu, peserta diminta mewaspadai modus impersonation, yaitu peniruan identitas lembaga jasa keuangan resmi melalui media sosial yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menipu masyarakat.
Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal atau mengalami penipuan transaksi keuangan, masyarakat diimbau segera melapor melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), layanan SIPASTI di sipasti.ojk.go.id, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id, atau Kontak OJK 157.
Pada sesi berikutnya, Manajer Bisnis PT Pegadaian Cabang Ternate, Victor Samuel Supit, memperkenalkan Tabungan Emas Tring sebagai alternatif menabung dan berinvestasi emas yang dapat diakses masyarakat.
Victor mengajak peserta membangun kebiasaan menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. Menurutnya, kebiasaan menabung perlu dimulai secara konsisten sesuai kemampuan masing-masing.
Edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian program literasi dan inklusi keuangan OJK Maluku Utara. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, program tersebut telah menjangkau 6.742 peserta melalui 40 kegiatan di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Kegiatan itu didominasi program perluasan akses keuangan daerah dan pemberdayaan literasi finansial generasi muda.
Acara tersebut turut dihadiri Sultan Ternate, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas dukungan terhadap rangkaian kegiatan Legu Tara No Ate.
Apresiasi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara Kesultanan Ternate, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan dalam memberdayakan masyarakat melalui pelestarian budaya serta peningkatan pemahaman keuangan.
Melalui kolaborasi tersebut, OJK Maluku Utara berharap pelestarian kuliner dan budaya lokal dapat berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan semakin cermat mengelola keuangan, mampu merencanakan masa depan, dan lebih tangguh menghadapi berbagai modus penipuan di era digital.

Tinggalkan Balasan