TPost – Desa Sambiki Tua di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi saksi momen bersejarah dalam upaya penguatan peran masjid bagi masyarakat.
Pada Rabu, 25 Februari 2026 malam, pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Muttaqin resmi dikukuhkan dalam sebuah acara khidmat yang mengusung tema besar: “Reposisi Peran Masjid sebagai Wadah Pencerahan Ummat dan Simbol Peradaban”.
Acara yang berlangsung meriah hingga menjelang waktu sahur ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting.
Di antaranya termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Morotai Timur, Jalil Naki, S.Ag, Kades Sambiki Tua Ichsan Banyo, Kades Gamlamo Mukadis Tou, Kades Sambiki Baru Hamid Naba, Kepala SMK 1 Pulau Morotai Habli Lastory, serta tamu undangan warga Sambiki Tua.
Suasana malam puncak tersebut semakin semarak dengan lantunan kalam Ilahi dan berbagai persembahan seni islami, mulai dari tarian samra, qasidah rebana, hingga musik religi.
Masjid Sebagai Pusat Edukasi dan Ekonomi
Ketua BKM Al-Muttaqin yang baru dilantik, Dalsam Lalopa, menegaskan visinya untuk membawa perubahan nyata.
Ia berkomitmen menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat kegiatan edukasi dan pengembangan ekonomi ummat.
“Saya harap ke depan kita bekerja lebih banyak,” tegasnya saat menerima amanah tersebut.
Sejalan dengan visi tersebut, Sugianto Mangoda selaku Dewan Pengarah BKM memberikan refleksi historis mengenai kejayaan Islam di masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.
Ia mengingatkan bahwa pada masa keemasan Islam, masjid dan institusi seperti Baitul Hikmah menjadi pusat lahirnya para filsuf dan ilmuwan dunia.
“Masjid tidak saja sebagai tempat salat, tetapi lebih daripada itu sebagai pusat peradaban ummat,” ungkapnya.
Menyatukan Umat di Tengah Perbedaan
Pembentukan BKM Al-Muttaqin ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam terhadap kondisi sosial masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Adanya penurunan ukhuwah dan perbedaan pendapat akibat motif politik seringkali memicu konflik sosial.
Melalui wadah BKM ini, diharapkan masyarakat dapat kembali bersatu dalam semangat ukhuwah Islamiyah yang beriman, beramal, dan berilmu.
Kepala Desa Sambiki Tua, Ichsan Banyo, memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya pengurus ini.
Ia meyakini bahwa kemajuan negeri akan tercapai jika semua pihak, termasuk BKM, bersinergi membantu pemerintah.
Senada dengan hal itu, Kepala KUA Morotai Timur, Jalil Naki, merasa terbantu dengan inisiatif pemerintah desa yang telah menerbitkan SK pengurus BKM ini sebagai bagian dari tugas pembinaan keumatan.
Proses terbentuknya BKM Al-Muttaqin berlangsung secara intensif di awal bulan Suci Ramadan 1447 H.
Dimulai dari pembentukan pada Jumat, 20 Februari 2026 di Masjid Al-Muttaqin, langkah berlanjut dengan pemantapan struktur pada 21 Februari, hingga perumusan AD/ART pada 22 Februari 2026 di Balai Desa Sambiki Tua.
Rangkaian proses cepat ini menunjukkan keseriusan warga Desa Sambiki Tua dalam mereposisi peran masjid demi masa depan peradaban yang lebih cerah.





Tinggalkan Balasan