TPost — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Ternate untuk melakukan perampingan atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dinilai strategis untuk menghadapi kondisi keuangan daerah saat ini.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengungkapkan bahwa wacana perampingan ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah pernah diusulkan oleh beberapa anggota DPRD pada periode sebelumnya demi meningkatkan efektivitas dan optimalisasi anggaran.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi relevan mengingat adanya pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang secara otomatis berdampak pada berkurangnya dana operasional di setiap OPD.
Sebelumnya pihak legislatif telah melakukan rapat konsultasi dengan Wali Kota Ternate terkait rencana tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung selama proses tersebut dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Saya rasa selama itu tidak melanggar aturan dan memang itu untuk efisiensi anggaran dan lain-lain kami tetap mendukung,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Meskipun mendukung penuh, dia memberikan catatan penting agar proses perampingan ini tidak menurunkan kinerja pemerintah maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyarankan agar OPD yang disatukan adalah instansi yang memiliki keterkaitan fungsi satu sama lain.
Di samping itu, pemerintah kota pun harus menjamin bahwa seluruh program kegiatan dan pelayanan yang ada pada OPD sebelum dirampingkan akan tetap berjalan dan melekat pada OPD yang baru dibentuk.
Terkait target pelaksanaan, Ketua DPRD Ternate itu berharap pemerintah daerah bisa bergerak cepat agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan.
“Kami berharap kalau memang pemerintah siap dan bisa dilaksanakan di tahun 2026 itu sangat lebih bagus,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan