TPost — Aliansi Garda Kubung Menggugat melayangkan kecaman keras terhadap Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar.
Kecaman ini dipicu oleh ketidakjelasan penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, yang telah bergulir selama setahun tanpa kepastian hukum.
Koordinator Aliansi, Ringgo Larengsi, menyatakan bahwa pihaknya merasa dipermainkan oleh pemerintah daerah.
Pasalnya, laporan resmi yang diajukan sejak awal tahun 2025 tidak mendapatkan respons semestinya, hingga memaksa warga melakukan aksi demonstrasi jilid I pada 15 Mei 2025.
“Kami telah menunggu selama tiga bulan. Karena pelayanan dinilai lambat, kami melaksanakan demonstrasi,” ujar Ringgo pada Senin (30/3/2026).
Hasil Audit yang “Rahasia”
Meski pasca-demonstrasi tersebut Inspektorat sempat menurunkan tim audit ke Desa Kubung pada Mei 2025, hasilnya hingga kini tidak pernah disampaikan kepada pelapor.
Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar, berdalih bahwa hasil audit tersebut bersifat rahasia, sebuah alasan yang dianggap aliansi sebagai bentuk upaya menutupi masalah.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah janji Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba pasca-demonstrasi jilid II pada Agustus 2025 tidak kunjung ditepati.
Saat itu, Bupati menjanjikan penyelesaian kasus dalam waktu tiga hari dan berkomitmen memberikan hasil audit, namun kenyataannya janji tersebut tak kunjung ditepati.
Respons Lambat dan Data Kosong
Upaya audiens yang diajukan aliansi pun kerap menemui jalan buntu. Permintaan audiens yang dimasukkan sejak Agustus 2025 baru direspon pada November 2025.
Ironisnya, dalam pertemuan tersebut, perwakilan pemerintah dilaporkan hadir tanpa membawa data apa pun sehingga tidak membuahkan hasil konkrit.
Atas dasar rentetan kekecewaan tersebut, Aliansi Garda Kubung Menggugat kini mengajukan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar.
- Menuntut Inspektorat untuk segera menindaklanjuti hasil temuan penyelewengan Dana Desa Kubung.
- Mendesak penyerahan hasil temuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres maupun Kejari Halmahera Selatan, untuk diproses secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Kubung masih menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menuntaskan skandal anggaran desa yang telah lama terkatung-katung ini.

Tinggalkan Balasan