TPost – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas mulai mematangkan persiapan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif melalui rapat bersama wali kota dan sekretaris daerah guna menentukan zona-zona yang diizinkan maupun yang dilarang bagi para pedagang.
Mengingat banyaknya pedagang musiman yang muncul saat Ramadan, mulai dari penjual pakaian hingga takjil, pemerintah akan mengeluarkan surat imbauan resmi tiga hari sebelum memasuki bulan suci.
Imbauan tersebut akan mengatur secara spesifik mengenai jam operasional tempat usaha, termasuk rumah makan, tempat biliar, pub, hingga diskotik.
Bahkan, Fhandy menegaskan bahwa terdapat jenis usaha tertentu seperti salon yang tidak diperbolehkan beroperasi selama periode tersebut.
Terkait aktivitas hiburan di kafe-kafe, Fhandy memberikan catatan khusus agar pengusaha menyesuaikan suasana tempat usaha mereka.
“Yang pasti untuk kafe bisa saja beraktivitas, akan tetapi musik yang tadinya bernuansa rock atau pop kita alihkan ke nuansa-nuansa religi,” jelas Fhandy, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini diambil untuk tetap menghargai suasana bulan puasa tanpa harus menghentikan total kegiatan ekonomi di sektor tersebut.
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Satpol PP akan bertindak tegas dalam melakukan penertiban dan penindakan bagi para pelanggar yang tidak menaati edaran wali kota.
Dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan, Satpol PP tidak akan bekerja sendiri melainkan akan melibatkan pihak Kepolisian dan TNI.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan agar kesucian bulan Ramadan dapat terjaga dengan baik, sehingga umat Muslim di Kota Ternate dapat melaksanakan ibadah puasa dengan lancar dan penuh ketenangan.
Fhandy menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten menjalankan tugas sesuai instruksi yang telah diberikan dalam rapat koordinasi sebelumnya.


Tinggalkan Balasan