TPost – Eks kediaman Wali Kota Ternate yang berlokasi di puncak Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, kini mulai bersolek.
Bangunan megah yang populer dengan sebutan ‘Gedung Putih’ tersebut, kini dialihfungsikan menjadi kantor sementara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Maluku Utara setelah sempat lama terbengkalai dan tidak terurus.
Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate ini telah resmi dipinjam pakai oleh pihak Imigrasi sejak tahun 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gedung tersebut tengah menjalani renovasi berat oleh sejumlah pekerja konstruksi, dan papan nama Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara telah terpampang jelas di bagian depan gedung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Mohd. Taufik Djauhar, membenarkan status penggunaan gedung tersebut pada Senin (2/2/2026).
Taufik menjelaskan bahwa karena statusnya adalah pinjam pakai untuk keperluan kantor, maka seluruh proses renovasi menjadi tanggung jawab pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara.
“Itu pinjam pakai antara pemerintah kota dengan imigrasi. Jadi itu hanya sementara,” ungkap Taufik.
Terkait jangka waktu penggunaan aset tersebut, Taufik mengaku belum mengetahui secara pasti rincian durasi dalam perjanjiannya.
Hal ini dikarenakan kesepakatan pinjam pakai tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Plt. Kepala BPKAD.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa lamanya masa pakai akan tetap merujuk pada isi perjanjian resmi yang telah ditandatangani kedua belah pihak.


Tinggalkan Balasan