TPost – Personel Bhabinkamtibmas Polres Ternate, AIPDA Moch. Iksan, bersama Bhabinsa Serda Ayi Setiawan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban di wilayah Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Kota Ternate Selatan, pada Kamis (6/8/2026).

Langkah sigap ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan kegaduhan atau keributan di sebuah rumah indekos yang berlokasi di belakang Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), RT 01 Kelurahan Bastiong Talangame.

Kehadiran dua aparat pembina desa tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan tegas kepada pemilik maupun penghuni indekos agar menjaga ketentraman lingkungan.

Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain larangan membuat kegaduhan, menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba, serta menjauhi perilaku menyimpang seperti tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Selain itu, warga diingatkan untuk tidak terlibat dalam konflik antarpenghuni maupun dengan masyarakat sekitar.

Jika muncul permasalahan, warga diminta segera melapor kepada pemilik indekos, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa guna penyelesaian secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar, menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami terus mengintensifkan sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempererat hubungan dengan warga,” ungkap IPTU Ekan.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak berwenang.

TernatePost.id
Editor