Tpost – Wali Kota Ternate, Maluku Utara, H. M Tauhid Soleman, memberikan kepastian terkait skema penghasilan bagi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Ake Gaale Kota Ternate.
Dalam keterangannya, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota Ternate tersebut menegaskan bahwa gaji serta tunjangan bagi para pejabat terpilih nantinya akan disesuaikan dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Penyesuaian ini dilakukan mengingat PAM Ake Gaale saat ini masih masuk dalam kategori BUMDAM kecil, dengan jumlah pelanggan yang tercatat berada di bawah angka 50.000.
“Kalau untuk yang terbaru iya (menyesuaikan regulasi baru),” ujar Tauhid saat ditemui usai membuka Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah di Taman Nukila, Jumat (30/1/2026).
Rincian Penghasilan dan Mekanisme Penetapan Berdasarkan aturan terbaru tersebut, penghasilan Direksi akan mencakup beberapa komponen, yaitu gaji, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif pekerjaan.
Sementara itu, untuk Dewas atau Komisaris, penghasilan akan terdiri dari honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem.
Terkait besaran gaji, keputusan akhir akan ditetapkan oleh wali kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) melalui Keputusan KPM.
Besaran gaji ini akan ditinjau kembali setiap dua tahun sekali, terhitung sejak bulan Januari pada tahun berjalan.
Menanti Nama-Nama Definitif
Saat ini, proses seleksi untuk masa jabatan periode 2026-2029 telah memasuki tahap akhir setelah melalui seleksi terbuka dan wawancara bersama wali kota.
Berdasarkan pengumuman resmi nomor: 09/PANSEL-PERUMDA/2026, terdapat tiga kandidat Direktur dengan perolehan poin tertinggi, yaitu:1. Firman Sjah (7,409).2. Muhammad Riswan Ilyas (7,378).3. Djasman Abubakar (7,342).
Ketiga nama ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan rekomendasi sebelum satu nama ditetapkan sebagai direktur definitif.
Di sisi lain, untuk posisi Dewas, terdapat tiga nama besar yang mencuat melalui pengumuman nomor: 10/PANSEL-PERUMDA/2026.
Samin Marsaoly memimpin dengan nilai signifikan 7,93, diikuti oleh Anwar Hasjim (7,27) dan Lutfi Buamonabot (7,25).
Berbeda dengan posisi Direktur, penentuan akhir untuk jabatan Dewas berada sepenuhnya di tangan Wali Kota Ternate selaku KPM.


Tinggalkan Balasan