TPost – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara berhasil menggagalkan peredaran 150 kilogram daging anjing tanpa dokumen resmi di Pospel Pelabuhan Laut Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Sabtu (14/2/2026).

Daging ilegal tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan terhadap kedatangan KM Cantika Lestari 99 yang berlayar dari Manado.

Penindakan ini bermula ketika petugas mencurigai tiga boks yang diangkut kapal tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, boks-boks tersebut ternyata berisi daging anjing yang rencananya akan dikirim ke Halmahera Timur.

Lantaran tidak memiliki dokumen karantina dan tidak terjamin kesehatannya, petugas segera melakukan tindakan penahanan.

Antisipasi Ancaman Virus Nipah
Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit berbahaya, terutama di tengah kekhawatiran global terkait Virus Nipah.

“Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang berpotensi menular dari hewan ke manusia,” ujar Sugeng.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa secara ilmiah, virus ini tidak hanya menginfeksi kelelawar buah, tetapi juga hewan lain termasuk anjing.

Penularan ke manusia dapat terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi maupun konsumsi produk hewan yang kesehatannya tidak terjamin.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang sejalan dengan Surat Edaran Sekretariat Utama Nomor 320 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Masuknya Virus Nipah ke Indonesia.

Melalui instruksi Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, seluruh pintu masuk wilayah Indonesia kini diperketat pengawasannya terhadap media pembawa yang berisiko.

Di akhir pernyataannya, Sugeng secara tegas mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan karantina.

Ia menekankan pentingnya jaminan dokumen dan kesehatan dalam melalulintaskan produk hewan demi melindungi wilayah Maluku Utara dari risiko penyakit hewan menular yang mematikan.

TernatePost.id
Editor