TPost — Sebuah aksi damai yang menyuarakan penolakan terhadap 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berakhir dengan tindakan kekerasan dan intimidasi.

Insiden memprihatinkan ini terjadi dalam Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang berlangsung di Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Ternate Selatan, Minggu (11/1/2026) malam.

Kericuhan bermula sekitar pukul 23.00 WIT, sesaat setelah Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengetuk palu pembukaan kongres.

Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula—Jek, Lesung, dan Fai—secara spontan membentangkan poster berisi pesan-pesan kritis seperti “Tanah Adat Bukan Tanah Negara” dan “Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli”.

Aksi ini dimaksudkan sebagai seruan moral agar para delegasi mahasiswa tidak menutup mata terhadap ancaman tambang yang mengincar ruang hidup dan sumber pangan masyarakat.

Dibalas Kekerasan dan “Joget” Panitia
Alih-alih mendapatkan ruang dialog, aksi damai tersebut justru direspons secara represif oleh oknum Panitia Kongres HPMS. Salah satu mahasiswa, Jek, mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam, sementara Lesung dan Fai didorong secara kasar hingga dipaksa keluar dari ruangan.

Salah satu mahasiswa, Jek, mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam saat aksi damai tolak 10 IUP Mangoli di Kongres HPMS.(Foto: Istimewa)

Ironisnya, intimidasi tidak berhenti pada fisik saja. Para mahasiswa juga menerima makian verbal yang merendahkan identitas Mangoli.

Setelah pengusiran paksa tersebut, panitia kongres justru memutar musik dan berjoget-joget, sebuah tindakan yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap tuntutan penyelamatan lingkungan yang sedang diperjuangkan.

Ancaman Nyata di Pulau Mangoli
Front Mahasiswa Sula dalam siaran persnya menegaskan bahwa Pulau Mangoli bukanlah pulau kosong. Pulau tersebut adalah ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun bergantung pada hutan, tanah, dan laut untuk keberlangsungan ekonomi dan sosial-budaya mereka.

Kehadiran 10 IUP bijih besi dikhawatirkan akan memicu kerusakan ekologis permanen, konflik sosial horizontal, penggusuran dan pemiskinan masyarakat adat dari tanahnya sendiri.

Hingga saat ini, organisasi HPMS dinilai belum memiliki sikap politik yang jelas dan cenderung membungkam kebebasan berekspresi anggotanya terkait isu krusial ini.

Pernyataan Sikap Front Mahasiswa Sula
Menanggapi tindakan represif tersebut, Front Mahasiswa Sula secara resmi menyatakan sikap mereka:

1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan penolakan IUP.

2. Mendesak pencabutan 10 IUP bijih besi di Pulau Mangoli.

3. Mengajak seluruh elemen rakyat dan mahasiswa Kepulauan Sula untuk bersatu membela tanah adat dan ruang hidup masyarakat.

“Kami butuh pangan, bukan tambang. Tambang harus tumbang!” tegas mereka dalam pernyataan penutupnya.***

TernatePost.id
Editor