Oleh Sugianto Mangoda
(Pengurus PW Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara)
Thomas Robert Malthus (1766–1834) adalah seorang ekonom dan demografer Inggris dalam teorinya tentang pertumbuhan populasi.
Karyanya yang paling terkenal, “An Essay on the Principle of Population” (1798), menjelaskan implikasi dari pertumbuhan populasi yang tidak seimbang antara ketersediaan sumber pangan dengan jumlah penduduk.
Menurutnya jumlah penduduk semakin padat, namun tidak seimbang dengan jumlah produksi pangan. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya kelaparan, kemiskinan, kriminalitas, dan peperangan. Jika kita kaitannya teori ini dengan realitas kehidupan saat ini maka sudah terlihat sangat nyata.
Di kota-kota besar sering terjadi bunuh diri karena kelaparan. Ada seorang ibu membunuh kedua orang anaknya lalu ibunya bunuh diri lantaran kelaparan, di kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Kompas.id, 5/9/2025).
Pergeseran Paradigma Masyarakat Sambiki
Tahun 2000 ke belakang, masyarakat Sambiki pada umumnya mempunyai etos kerja yang tinggi. Saat itu masyarakat rata-rata berkebun dan bertani meskipun hasil panen tani yang dijual tidak seberapa harganya.
Misalnya bawang merah, warga menanam dengan luas lahan yang cukup dan hasil panennya puluhan kilo padahal harganya sangat minim. Pembeli pun tidak banyak. Kalau dibeli hanya untuk tanam dan simpan.
Orang tua saya, ayah saya misalnya, saat itu mempunyai pohon pisang yang cukup banyak dan sekali bawa menggunakan satu gerobak penuh. Pisangnya kebanyakan matang di pohon.
Sampai di kampung hanya beberapa hari pisang langsung membusuk karena tidak ada yang beli. Rata-rata warga berkebun dan bertani. Punya tanaman pisang, umbi-umbian, dan sayuran.
Warga bahkan mempunyai tanaman pisang di belakang rumahnya cukup banyak, apalagi di kebun. Lantaran terlalu sombar karena banyaknya pohon pisang, kami sering bermain bola di bawah pohon-pohon pisang entah pagi, siang, atau sore hari.
Hampir sepanjang belakang rumah-rumah warga pun banyak tanaman talas. Itu pun jarang dikonsumsi rumah tangga. Akhirnya banyak diambil anak-anak untuk bakar-bakar di pantai.
Kondisi masyarakat agraris produktif sebelumnya, berubah menjadi masyarakat konsumtif dan malas. Perubahan kondisi ini mulai pasca rusuh tahun 1999–2000. Pasca rusuh, pemerintah melakukan rekonsiliasi, pemulangan pengungsi, dan pemulihan.
Pemulihan kondisi sosial ini mulai banyak bantuan masuk dari pemerintah dan berbagai pihak, termasuk NGO asing. Pemulihan cukup lama.
Selama pemulihan inilah bantuan terus mengalir kepada masyarakat di kabupaten Pulau Morotai. Dari sini barangkali awal mula terjadi perubahan paradigma dari masyarakat agraris ke masyarakat konsumtif.
Pendistribusian bahan makanan, pakaian, dan uang tidak berhenti di masa pemulihan saja. Tetapi juga dengan adanya program pemerintah pusat yang diberikan dalam bentuk misalnya BLT, RTLH, Dapur Sehat, beras, meteran listrik, dll.
Apakah Negara Boleh Menggelontorkan Hak Masyarakat secara Perorangan?
Boleh saja negara mendistribusikan hak-hak masyarakat dalam beragam bentuk secara perorangan tetapi harus dilihat kembali kategori dan golongan mana yang layak diberikan agar masyarakat tidak malas dan hanya menunggu pemberian dari negara.
Selebihnya, negara mesti memikirkan bagaimana cara dana itu diberikan agar masyarakatnya mandiri dan tidak bergantung lagi pada pemerintah. Bahkan banyak pemberian salah sasaran, bukan kepada orang yang paling berhak, melainkan diberikan pada kerabat keluarga dan pendukung politiknya saat pemilihan.
Gelontoran pemerintah tersebut menjadi penyebab masyarakat terus malas, dan sekaligus dijadikan objek politik elite dan oligarki.
Pemerintah di mata masyarakat dianggap baik karena terus menyuapi masyarakat. Tanpa disadari oleh masyarakat, padahal tindakan itu bisa dianggap pembodohan dan menciptakan ketergantungan antar subjek kepentingan dengan objek.
Padahal dari gelontoran pemerintah inilah produksi pangan terus menurun. Lebih dari satu dasawarsa, pemerintah pusat terus melakukan impor bahan pangan dari luar negeri karena produksi pangan dalam negeri kian menurun.
Sempurna sudah, kelihatan intensi negara untuk memiskinkan dan menciptakan ketergantungan masyarakat pada negara.
Fenomena dari teori Robert Malthus sangat sederhana dapat dibaca dari lingkup kecil hingga nasional. Dari desa Sambiki sendiri terlihat jelas kecenderungan masyarakat tidak berbanding antara kebutuhan pangan dengan jumlah penduduk.
Kebanyakan lahan-lahan masyarakat sepanjang jalan tidak terlihat tanaman tani, hanya gulma menjulang tinggi. Dan hanya mengandalkan kelapa yang hanya dipanen setiap satu kuartal. Lajunya kebutuhan, sementara penghasilannya lambat.
Malthus juga menggambarkan kondisi sosial ekonomi atau jumlah produksi pangan dengan mengumpamakan deret ukur atau geometris (2, 4, 8,16, 32, 48), sementara pertumbuhan penduduk terjadi secara aritmatika (1, 2, 3, 4, 5, 6).
Apakah Kondisi tersebut Menjadi Perhatian Negara?
Rupanya tidak selama lebih dari satu dasawarsa. Saya tidak tahu apakah hal ini menjadi perhatian presiden Prabowo saat ini? Atau kondisi sekarang hanya desepsi politik yang sengaja dibangun agar terlihat ada upaya serius. Semoga saja tidak demikian!


Tinggalkan Balasan