Oleh: Asmar Hi. Daud
Akademisi Unkhair Ternate
“Kekuasaan selalu datang dengan cermin. Ia memperlihatkan bukan siapa kita di depan rakyat, melainkan siapa kita ketika tak ada yang melihat.”
Kekuasaan selalu datang dengan cermin. Di Maluku Utara, cermin itu bernama APBD. Apakah APBD hanya tentang angka? Tentu tidak. APBD juga soal keputusan moral. Karena di sana akan terlihat siapa yang diprioritaskan ketika tak ada kamera yang merekam (baca: RAPBD 2026).
Saat belanja publik cenderung ke kenyamanan elite – rumah jabatan disulap, kendaraan dinas dimutakhirkan sementara pasar rakyat dan nelayan bertahan dengan swadaya, yang tampak adalah politik gaya hidup. Apa artinya ini? Yaitu ketika estetika kekuasaan mendahului kebutuhan warganya.
Inilah penyimpangan halus yang merusak akal sehat fiskal. Sistem berhenti belajar karena umpan balik dari kampung dan pasar tak lagi dianggap sinyal, melainkan gangguan. Bayangkan di kantor pemerintah sensor AC-nya dicabut. Ruangan bisa semakin dingin atau panas, tetapi AC “merasa” semuanya baik-baik saja. Itulah birokrasi kita tanpa umpan balik warga.
Mereka tampil rapi, cantik, gagah, dan menawan tetapi mereka kehilangan indera.
Di level provinsi, publik masih mengingat renovasi rumah jabatan Gubernur Maluku Utara proyek bernilai sekitar Rp8,9 miliar yang berjalan pada 2025. Argumen “sesuai aturan” atau “perlu penataan” mungkin terdengar sahih di atas kertas, namun sulit dipertanggung jawabkan secara etis ketika kualitas layanan dasar dari pasar rakyat sampai akses BBM bersubsidi bagi nelayan masih bolong.
Bahkan rilis dan pantauan lapangan menyebut nilai proyek, rentang waktu, dan sumber pendanaan dengan jelas. Yang tidak kalah jelas adalah prioritas kita masih terpaut dari denyut kehidupan warga pesisir.
Sementara dalam perjalanan, arus fiskal provinsi sendiri sedang menurun. Dalam dinamika penyusunan APBD 2026, pemberitaan resmi merekam tarik-ulurnya.
Ada kesepakatan, ada koreksi, lalu sinyal kontraksi pendapatan yang memaksa pengetatan. Di ruang yang kempes ini, memilih belanja kosmetik birokrasi sama artinya menutup telinga dari tuntutan layanan paling dekat ke warga. Kepekaan mestinya naik ketika ruang fiskal turun, bukan sebaliknya.
Gambaran paling telanjang dari putusnya umpan balik negara-rakyat justru ada di pasar. Pasar Bahari Berkesan Dufa Dufa, Ternate, para pedagang ikan patungan membangun meja beton. Mulai dari keramik, semen, pasir, besi, batako, hingga ongkos tukang meski mereka tetap bayar retribusi. Pun ada fakta dan laporan fasilitas pasar yang bertahun-tahun tidak difungsikan sempurna.
APBD yang sehat mestinya hadir di titik paling dasar seperti ini lantai yang tak licin, meja yang higienis, drainase yang bekerja, dan listrik yang stabil. Ketika pedagang harus membiayai sendiri infrastruktur elementer, legitimasi fiskal ikut tergerus.
Di laut, ceritanya tak kalah seru dan menyayat.
Akses BBM bersubsidi urat nadi operasi perahu kecil masih saja seret bagi nelayan Maluku Utara. Ternate hingga Halmahera Utara, Halmahera Timur dan Morotai. Temuan lapangan dan survei nasional memperlihatkan pola kuota yang tersendat, distribusi yang tak transparan, dan nelayan kecil yang sering kali kalah cepat dibanding pemain besar. Kebijakan bisa berkata “aman,” tetapi pengalaman di dermaga sering berkata sebaliknya. Ketika solar bersubsidi langka, nelayan membeli BBM non-subsidi dengan biaya per trip naik, margin merosot, dan kemiskinan pesisir kian mengeras.
Lalu apa yang disebut politik gaya hidup dalam konteks Malut? politik gaya hidup tampak sebagai struktur pilihan yang konsisten, yakni memilih rupa ketimbang fungsi. Ia menganggap rumah jabatan lebih genting ketimbang meja pasar; simbol jabatan lebih penting ketimbang solar nelayan; seremoni APBD lebih utama ketimbang daya tahan kampung pesisir.
Dalam bahasa sistem, kita mengalami kebuntuan loop (sirkuit) pembelajaran di mana sinyal penderitaan social, pasar yang menua, perahu yang menepi karena BBM habis dan habitat-ekosistem ikan keruh karena sedimentasi tambang – tidak pernah kembali ke meja anggaran sebagai variabel kendali.
Kita tentu butuh penataan rumah jabatan dan kendaraan dinas sampai batas wajar. Yang kita tolak adalah pembalikan prioritas di tengah ruang fiskal yang ketat. Apalagi, dokumen dan rapat APBD 2026 sendiri merekam penurunan pendapatan dan kebutuhan penyesuaian belanja. Pada situasi seperti ini, belanja yang memperindah kekuasaan bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga anti-belajar – menguatkan ilusi kinerja sambil melemahkan kepercayaan publik.
Dalam ruang diskusi Bedah RAPBD Maluku Utara menyimpulkan tiga hal kunci: audit terbuka belanja konsumtif, agar publik tahu persis rupiah demi rupiah yang dihabiskan untuk mempercantik fasilitas jabatan, reorientasi belanja rutin ke layanan yang nyata manfaatnya (pasar, rantai dingin, SPBUN, konektivitas desa–pesisir), dan indikator sosial-ekologis sebagai pengukur utama, agar anggaran diadili oleh dampaknya, bukan oleh seremoni.
Di ujung dari semua ini adalah keadilan fiskal – bentuk paling konkret dari cinta negara kepada warganya. Cinta itu tidak mengilap seperti lampu Kristal. Cinta itu sederhana seperti lantai pasar yang tidak licin, es balok yang tak putus di rantai dingin, dan BBM untuk nelayan yang murah dan mudah didapat serta perahu nelayan siap menjerat ikan terukur dengan nyanyian ombak.


Tinggalkan Balasan