TPost – Guna menjamin kenyamanan masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, personel Satuan Samapta Polres Ternate melakukan aksi sigap dengan menggelar patroli dan pengecekan mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Ternate pada Minggu (8/3/26).
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap mencukupi, dan mengantisipasi adanya praktik nakal seperti penimbunan maupun penyimpangan distribusi di tengah meningkatnya kebutuhan warga saat momentum Lebaran.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.
Kapolres memerintahkan seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk turun ke lapangan memantau langsung kondisi di setiap SPBU.
Upaya ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukum Ternate.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, polisi memberikan kabar baik bagi warga Ternate. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penjualan BBM.
“Secara umum stok BBM masih aman dan antrean di SPBU masih normal seperti biasa,” ujar Ipda Sudirjo.
Meski kondisi terpantau kondusif, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah potensi antrean panjang kendaraan menjelang hari raya.
Sanksi Pidana bagi SPBU Curang
Polres Ternate juga mengeluarkan peringatan keras bagi para pengelola SPBU. Pengawasan ketat akan dilakukan secara berkala, termasuk mengecek akurasi alat ukur.
Jika ditemukan adanya kecurangan pada meteran, polisi tidak akan segan memberikan sanksi tegas mulai dari penyegelan hingga proses pidana.
Selain masalah BBM, petugas di lapangan juga mengimbau karyawan SPBU untuk waspada terhadap peredaran uang palsu yang seringkali menyasar transaksi di SPBU saat keramaian meningkat.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Warga diminta lebih teliti saat menerima uang dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau peredaran uang palsu.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke Polres Ternate melalui call center Polri di nomor 110,” pungkas Ipda Sudirjo.





Tinggalkan Balasan