TPost — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah proaktif dalam memberantas praktik keuangan ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
Melalui sinergi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan khusus bagi personel Polres Ternate di aula Polres Ternate, Kamis (26/2/2026).
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman kejahatan keuangan di era digital.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital atau scam, seperti investasi ilegal, penipuan berbasis media sosial, phishing, impersonation, hingga pinjaman online ilegal,” ujar Adi Surahmat dalam sambutannya.
Adi menambahkan bahwa pembekalan ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dengan pemahaman yang lebih baik, jajaran Polres Ternate dapat melakukan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Ternate Bakri Syahruddin menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat penyalahgunaan teknologi.
Dalam sesi paparan, OJK membedah berbagai modus terkini seperti social engineering dan investasi bodong yang sering menyasar warga melalui platform digital.
Kegiatan ini juga diperkuat dengan materi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara mengenai sistem pembayaran digital yang aman, serta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terkait aspek hukum tindak pidana perbankan.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan tercipta ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkeadilan di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Ternate.
Selain itu, seluruh peserta diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi preventif kepada masyarakat guna mencegah penyebaran kasus scam lebih lanjut.





Tinggalkan Balasan