TPost – Komitmen Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres Halmahera Barat dalam menangani berbagai perkara hukum patut mendapatkan apresiasi.
Di bawah kepemimpinan IPTU Ikra Patamani, setiap laporan dan aduan masyarakat dipastikan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ikra Patamani, dengan tegas menyatakan bahwa dalam proses penegakan hukum di wilayahnya, tidak ada istilah “tebang pilih”.
Ia menjamin bahwa setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai dengan duduk perkara dan kesalahan yang dilakukan tanpa melihat latar belakangnya.
“Jadi kita dalam penanganan kasus tidak ada yang pilih-pilih. Yang salah sesuai masalah itu, itu yang kita tetapkan. Tidak ada kebal hukum, di mata hukum semua sama,” ujar IPTU Ikra pada Selasa (12/5/2026).
Menanggapi adanya pandangan publik yang menilai penanganan hukum di Polres Halmahera Barat masih lemah, IPTU Ikra menjelaskan bahwa hal tersebut seringkali hanya berupa analisa sepihak tanpa adanya konfirmasi langsung mengenai perkembangan kasus yang sedang ditangani.
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan yang masuk ke meja penyidik tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Setiap masalah yang masuk kita tetap langsung bergerak tindak lanjut, jadi tidak ada yang kami diamkan,” tambahnya.
Sebagai putra daerah yang bertugas di tanah leluhurnya sendiri, mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur ini merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga keamanan wilayahnya.
Ia berkomitmen tidak akan tinggal diam dalam mengatasi tingkat kriminalitas guna menciptakan daerah yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Halmahera Barat.


Tinggalkan Balasan