TPost — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan tambang merupakan warisan keluarga, bukan diperoleh saat dia menjabat pejabat publik.
“Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan,” kata Sherly dalam siaran pers yang diterima ternatepost.id, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan tidak ada aturan yang melarang pejabat publik menjadi pemegang saham, selama tidak merangkap sebagai pengurus perusahaan.
“Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.
Sherly juga membantah tudingan adanya konflik kepentingan. Ia menyebut seluruh izin perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya telah terbit jauh sebelum dia menjabat gubernur.
“Semua perizinan itu bisa dicek. Ada di 2018, 2020, sebelum pencalonan, sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kewenangan penerbitan IUP kini berada di pemerintah pusat. Sebab itu, dirinya sebagai gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin.
“Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” jelasnya.
Dari sejumlah perusahaan tambang yang disebut publik, Sherly menyebut hanya satu yang saat ini sudah beroperasi yakni PT Karya Wijaya. Itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini.
Terkait isu dampak lingkungan, dia memastikan tidak ada temuan di lapangan.
“Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” akunya.
Menurutnya, kehadiran BPK RI merupakan bagian dari kerja sama optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan ke seluruh IUP terkait pajak air permukaan dan pajak alat berat.

Tinggalkan Balasan