TPost – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Alngit Raya di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga kuat menjadi pemicu banjir yang merendam ruas jalan protokol nasional menuju Desa Mabapura pada Jumat (6/2/2026).

Kondisi ini memicu reaksi keras dari warga setempat. Udin Abubakar, warga Desa Soagimalaha, menilai bahwa bencana banjir dan pencemaran lingkungan ini adalah dampak langsung dari penggundulan hutan di wilayah hulu yang merusak kawasan resapan air.

Menurutnya, wilayah hulu yang seharusnya berfungsi menahan limpasan air hujan dan menjaga cadangan air tanah kini telah rusak akibat aktivitas tambang.

“Hulunya di atas sudah ditambang oleh PT Alngit Raya. Sementara kita tahu, daerah resapan air di hulu sudah rusak. Pasti di hilir juga bermasalah,” ujar Udin menekankan dampak ekologis yang terjadi.

Ia menambahkan bahwa saat musim hujan tiba, volume air tidak lagi mampu tertampung karena lahan telah dikeruk habis oleh pihak perusahaan.

Hingga saat ini, meskipun kerusakan lingkungan sudah nyata terlihat di Kota Maba, pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum belum dapat dipastikan.

Namun, warga memperingatkan bahwa jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi, dikhawatirkan akan memicu jatuhnya korban jiwa di masa depan.

Menyikapi situasi yang mengancam keselamatan warga dan ekologi tersebut, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Fokus utama evaluasi ini diharapkan tertuju pada PT Anglit Raya guna menentukan langkah antisipasi agar bencana serupa tidak terulang kembali.

TernatePost.id
Editor