TPost – Insiden medis darurat di area pertambangan Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menuai sorotan publik.

Sebanyak 69 karyawan PT Temporess International Divelery (TID) terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Sagea, akibat dugaan keracunan makanan yang berakar dari kelalaian manajemen.

Ketua Pemuda Sagea, Mardani, menyampaikan kritik tajam dan menyebut kejadian ini sebagai alarm keras bagi pihak berwenang.

Menurutnya, peristiwa ini merupakan kelalaian mutlak dari pihak perusahaan, mengingat insiden serupa sudah pernah terjadi pada tahun 2025 lalu.

Terulangnya kasus yang sama di tahun 2026 menunjukkan kurangnya keseriusan manajemen PT TID dalam mengelola penyediaan makanan yang aman bagi para pekerjanya.

“Di balik kejadian keracunan ini sudah terjadi di tahun 2025 dan kali ini terulang kembali di tahun 2026, seharusnya dari pengalaman kemarin sudah menjadi titik keseriusan dari pihak manajemen PT TID soal penyediaan makanan karena bisa merenggut nyawa karyawan,” tegas Mardani, Senin (4/5/2026).

Menyikapi krisis akuntabilitas ini, para pemuda lingkar tambang menuntut tindakan nyata dari otoritas terkait:

Evaluasi Perusahaan: Pemda dan DPRD Halmahera Tengah didesak segera mengevaluasi izin dan operasional PT TID.

Audit Kesehatan: Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Tengah diminta segera turun lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas kantin perusahaan.

Sanksi Tegas: Mardani menekankan pentingnya pemberian sanksi agar kasus serupa tidak menjadi fenomena tahunan yang terus berulang.

Penyediaan makanan di area tambang sebenarnya telah diatur secara ketat dalam undang-undang Indonesia melalui regulasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Aturan tersebut mewajibkan perusahaan menjamin makanan yang bersih, sehat, dan bergizi demi menjaga produktivitas serta mencegah risiko keracunan yang membahayakan nyawa.

Hingga berita ini diturunkan, desakan agar pemerintah tidak tinggal diam terus mengalir demi memastikan keselamatan ribuan pekerja tambang di wilayah tersebut.

TernatePost.id
Editor