TPost — Suasana kerja di wilayah pertambangan Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, berubah menjadi kepanikan pada Minggu (3/5/2026).
Sebanyak 69 karyawan PT Temporess International Divelery (TID) dilaporkan mengalami gejala keracunan massal setelah mengonsumsi makanan yang disajikan pihak perusahaan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 49 karyawan kini tengah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sagea, sementara 20 orang lainnya ditangani oleh tim medis internal PT TID.
Kepala Puskesmas Sagea, Agusthina Pare, S.Tr.Keb, mengungkapkan bahwa para korban datang dengan kondisi fisik yang melemah akibat gejala klinis yang serupa.
“Dugaan sementara para karyawan itu keracunan makanan. Dari kejadian itu, puluhan karyawan mengalami mual, muntah, dan buang air besar (BAB) lebih dari tiga kali,” jelas Agusthina.
Kronologi Kejadian di Kilometer 9
Insiden medis ini diduga bersumber dari makanan yang disajikan di area Kilo Meter 9 pada Sabtu malam.
Reaksi keracunan dilaporkan tidak muncul secara serentak, melainkan baru dirasakan para karyawan pada keesokan paginya.
Pihak manajemen menyebutkan bahwa reaksi racun diduga baru menguasai tubuh korban pada pagi hari hingga membuat mereka tiba-tiba tidak berdaya.
Catatan Berulang dan Peran Vendor
Advicer Humas PT TID, Marten, membenarkan terjadinya musibah ini dan menjelaskan bahwa urusan konsumsi karyawan merupakan hasil kerja sama dengan pihak vendor PT Danis Indo Service.
Namun, yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa kejadian ini merupakan insiden kedua kalinya di tahun 2026, bahkan Marten juga mengakui adanya kasus serupa yang pernah terjadi pada tahun 2025.
“Jadi di tahun 2026 ini dugaan keracunan terdapat dua kali,” ungkap Marten melalui pesan singkat.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai evaluasi terhadap vendor makanan tersebut, sementara fokus utama masih pada penanganan medis para korban yang bertumbangan.


Tinggalkan Balasan