Kawasi dan Pertanyaan tentang Masa Depan Ekologis Pulau Obi

Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)

Ada sesuatu yang mudah meyakinkan mata ketika melihat lahan bekas tambang yang telah direklamasi. Tanah terbuka mulai tertutup rerumputan. Pohon-pohon muda
tumbuh. Lereng yang semula merah kecokelatan perlahan berubah hijau. Dari udara, perubahan itu bahkan dapat terlihat dramatis.

Kita lalu mudah sampai pada kesimpulan bahwa hutan telah kembali. Padahal, di
Kawasi, Pulau Obi, kesimpulan seperti itu harus dibuat lebih hati-hati.

Hijau belum tentu hutan

Pernyataan ini bukan penolakan terhadap reklamasi. Reklamasi adalah kewajiban dan harus

dilakukan sebaik mungkin. Persoalannya adalah jangan menyamakan keberhasilan
reklamasi teknis dengan pulihnya sebuah ekosistem hutan.

Perbedaan itu penting, terlebih di Pulau Obi, ketika pertambangan nikel berlangsung di dalam sistem pulau tempat hutan, tanah, daerah tangkapan air, sungai, pesisir dan laut saling terhubung.

Angka 88,24 Persen

Kita memiliki data akademik yang menarik dari Kawasi. Kamarullah dan kolega dari Universitas Khairun mengevaluasi reklamasi lahan bekas tambang

nikel PT Trimegah Bangun Persada untuk periode 2016–2020. Hasil penelitian yang
diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Lingkungan menunjukkan tingkat keberhasilan reklamasi sebesar 88,24 persen dan dikategorikan baik.

Data itu harus diterima secara objektif. Tetapi pertanyaan kemudian yang jauh lebih penting adalah apa yang sebenarnya pulih 88,24 persen?

Angka tersebut merupakan hasil penilaian terhadap parameter reklamasi yang digunakan dalam penelitian, seperti penatagunaan lahan, revegetasi dan penyelesaian akhir.

Angka itu tidak berarti bahwa 88,24 persen biodiversitas telah kembali. Tidak pula
berarti 88,24 persen fungsi tanah, sistem hidrologi, struktur hutan, mikroorganisme, habitat satwa dan keseluruhan proses ekologis telah pulih seperti sebelum pertambangan.

Di sinilah disiplin istilah menjadi penting. Reklamasi yang berhasil belum otomatis berarti hutan telah kembali. Sebab hutan bukan sekadar kumpulan pohon.

Hutan adalah tanah, akar, serasah, mikroorganisme, tumbuhan bawah, burung, serangga, siklus unsur hara, penyimpanan karbon, infiltrasi air, kestabilan lereng dan hubungan antara vegetasi dengan sungai serta mata air.

Pohon dapat ditanam kembali dalam beberapa tahun. Tetapi jejaring kehidupan seperti itu terbentuk melalui proses yang jauh lebih panjang.

Jangan Hanya Melihat Pohonnya, Ikuti Airnya

Ada cara sederhana untuk menguji apakah pemulihan di Kawasi bergerak lebih jauh
daripada sekadar penghijauan. Coba ikuti airnya.

Penelitian Kuntoro dan kolega yang terbit pada 2026 memodelkan erosi pada tujuh daerah tangkapan air di lanskap pertambangan nikel Pulau Obi.

Kajian tersebut menunjukkan bahwa kombinasi hujan ekstrem, kondisi lereng, karakter tanah dan perubahan permukaan lahan dapat meningkatkan erosivitas serta perpindahan
sedimen.

Pada beberapa skenario, estimasi erosi bahkan dapat melampaui 12.000 ton per
tahun pada daerah tangkapan tertentu.

Temuan tersebut sangat penting bagi cara kita membaca reklamasi.

Tanah yang tererosi tidak menghilang. Ia berpindah mengikuti limpasan dan gravitasi menuju bagian yang lebih rendah dari daerah tangkapan.

Karena itu, keberhasilan reklamasi seharusnya tidak hanya diuji dari jumlah tanaman yang hidup di atas bukit.

Kita harus melihat dan bertanya pula:

Apakah erosi menurun?

Berapa sedimen yang masih keluar dari daerah tangkapan?

Bagaimana kualitas air setelah hujan besar?

Bagaimana kondisi sungainya?

Dan akhirnya, apa yang sampai ke pesisir?

Di sebuah pulau, pertanyaan itu sangat penting. Sebab batas ekologis tidak sama
dengan batas konsesi tambang. Air hujan tidak berhenti di garis IUP. Sedimen
juga tidak mengenal batas administratif perusahaan.

Apa yang terjadi di daratan dapat bergerak menuju sungai, muara dan laut.

Dari Petak Reklamasi menuju Bentang Pulau

Inilah mengapa Kawasi sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai lokasi pertambangan. Ia harus dibaca sebagai bentang sosial-ekologis dari bukit sampai laut.

Foto reklamasi yang hijau memang penting. Tetapi foto itu hanya memperlihatkan satu
bagian dari cerita. Foto bukit harus ditemani data tanah. Data tanah harus ditemani data erosi. Data erosi harus ditemani data sungai. Dan data sungai harus diikuti sampai muara dan pesisir.

Kebutuhan ini semakin relevan karena kualitas air dan sedimentasi di sekitar Kawasi telah menjadi bagian dari perdebatan publik.

Investigasi OCCRP dan sejumlah media
internasional pada 2025, berdasarkan dokumen internal yang bocor, melaporkan
persoalan kualitas air pada sejumlah titik pemantauan di sekitar operasi pertambangan. Perusahaan mempunyai penjelasan dan hasil pemantauannya sendiri.

Karena itu, jalan keluar terbaik bukan mempertandingkan klaim, jalan keluarnya adalah bukalah datanya.

Publik perlu mengetahui lokasi pengambilan sampel, waktu pengambilan, metode analisis, laboratorium penguji, hasil numerik, baku mutu yang digunakan, serta perubahan kualitas air dari waktu ke waktu.

Dengan cara itu, persoalan lingkungan tidak berhenti sebagai pertarungan narasi,
tetapi masuk ke wilayah pembuktian ilmiah.

Kita Membutuhkan Hutan Referensi Obi

Ada satu hal lain yang tidak kalah penting. Untuk mengetahui apakah kawasan
reklamasi benar-benar bergerak menuju pemulihan hutan, kita membutuhkan ekosistem referensi.

Hutan alam Obi yang relatif masih baik harus didokumentasikan.

Bagaimana struktur vegetasinya?

Apa jenis tumbuhannya?

Bagaimana karakter tanahnya?

Berapa kandungan karbon organiknya?

Bagaimana kualitas airnya?

Jenis satwa apa yang hidup di sana?

Data itulah yang kelak menjadi pembanding bagi kawasan reklamasi.

Tanpa ekosistem referensi, kita berisiko menggunakan ukuran yang terlalu rendah.

Lahan reklamasi dibandingkan dengan tanah gundul bekas tambang tentu akan terlihat jauh lebih baik. Tetapi pertanyaan restorasi ekologis bukan sekadar apakah
kondisinya lebih baik daripada ketika selesai ditambang?

Melainkan seberapa dekat kondisi ekologisnya dengan ekosistem yang dahulu berada di sana?

Standar restorasi ekologis internasional juga menekankan pentingnya reference
ecosystem atau model referensi untuk mengetahui arah dan tingkat pemulihan
suatu ekosistem.

Hijau Adalah Awal, Bukan Akhir

Karena itu kita perlu membedakan tiga hal. Penghijauan mengembalikan warna. Revegetasi mengembalikan tumbuhan. Restorasi ekologis berusaha mengembalikan fungsi, struktur, keanekaragaman dan kemampuan ekosistem mempertahankan dirinya. Ketiganya penting. Tetapi jangan disamakan.

Nilai reklamasi 88,24 persen di Kawasi merupakan capaian yang patut dicatat. Justru setelah capaian itu, standar pertanyaannya harus dinaikkan.

Bagaimana kondisi kawasan tersebut sepuluh atau dua puluh tahun kemudian?

Apakah karbon organik tanah meningkat?

Apakah regenerasi alami berlangsung?

Apakah biodiversitas mulai mendekati hutan referensi?

Apakah erosi dan sedimentasi menurun?

Apakah kualitas sungai dan pesisir tetap terjaga?

Itulah ukuran yang lebih mendasar. Mengapa?

Karena yang dibutuhkan masyarakat Obi setelah nikel suatu hari tidak lagi ditambang bukan hanya bukit yang terlihat hijau dari udara.

Mereka membutuhkan tanah yang tetap berfungsi. Air yang tetap tersedia. Sungai
yang tetap sehat.

Pesisir dan laut yang tetap produktif. Dan hutan yang mampu menopang kehidupan generasi berikutnya.

Karena itu, ketika kita melihat foto reklamasi Kawasi yang telah hijau, kita tidak perlu menyangkal keberhasilan yang memang telah dicapai.

Kita hanya perlu mengajukan pertanyaan berikutnya.

Bagaimana tanahnya? Bagaimana erosinya? Bagaimana sungainya? Bagaimana biodiversitasnya? Dan apa yang sampai ke laut?

Sebab untuk mengetahui apakah hutan benar-benar sedang kembali, jangan hanya melihat warna bukitnya.

Ikuti airnya sampai ke laut. Di sepanjang perjalanan itulah kita akan mengetahui apakah Pulau Obi benar-benar sedang dipulihkan. Sebab hijau belum tentu hutan.***