TPost – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memberikan penekanan keras terkait validitas data lahan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di area Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Rabu (5/8/2026).
Dalam acara yang dihadiri Menko Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dan Wamendagri, Bima Arya Sugiarto tersebut, Sherly menyoroti hilangnya kuota bantuan pusat akibat ketidaksiapan lahan di tingkat daerah.
Hilangnya Kuota Akibat Verifikasi Lahan
Sherly mengungkapkan bahwa Maluku Utara sebenarnya mendapatkan alokasi bantuan cetak sawah baru seluas 10.000 hektar untuk menekan angka impor beras yang saat ini masih mencapai 80 persen.
Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak UGM, hanya tersedia 2.500 hektar lahan yang layak.
“Artinya kita kehilangan kuota 7.500 hektar akibat masalah lahan. Saya minta para bupati berkoordinasi dengan desa untuk memeriksa kembali data kesiapan lahan karena pengusulan berasal dari kabupaten ke Kementerian Pertanian,” tegas Sherly.
Masalah serupa terjadi pada program Kampung Nelayan Merah Putih. Dari 30 titik yang diusulkan untuk tahun 2030, hanya 12 titik yang dinyatakan layak setelah verifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sherly menyayangkan kegagalan ini karena program-program pusat tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan serta mewujudkan kedaulatan pangan sesuai aspirasi Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi kepada Kepala Daerah dan Desa
Sherly meminta para kepala daerah dan pengurus desa agar tidak asal-asalan dalam mengusulkan lahan.
Ia menekankan bahwa verifikasi lapangan yang akurat sangat krusial agar bantuan dari pusat, termasuk program budidaya ikan yang membutuhkan lahan minimal 1.000 meter persegi dapat terealisasi.
Dia juga memberikan kemudahan terkait persyaratan administrasi.
“Untuk kampung nelayan dan sawah, tidak butuh sertifikat, surat keterangan dari desa pun bisa. Kemudahan sudah diberikan, jadi mohon dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan agar lahan tidak tumpang tindih dan ukurannya sesuai persyaratan,” jelasnya.
Pemerintah daerah diberikan waktu satu bulan ke depan untuk memperbaiki data pengusulan tahun 2026 dan mempercepat input data untuk tahun 2027.
Sinergi Pemprov: Bantuan Kapal dan Mesin Tangkap
Sebagai langkah konkret mendukung kedaulatan pangan dan nilai tukar nelayan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan.
Pada tahun 2025, sebanyak 220 kapal telah dibagikan kepada nelayan agar mereka tidak lagi bergantung pada sistem bagi hasil dengan pemilik kapal lain.
Untuk tahun 2026, Pemprov menganggarkan bantuan 1.000 mesin tangkap berkapasitas 15 hingga 20 PK. Program ini dijalankan melalui skema cost sharing dengan Bank Himbara yang menyediakan pengadaan bodi kapal.
“Tujuannya agar ketika Kampung Nelayan Merah Putih hadir, suplai ikan ke Koperasi Merah Putih tetap berkesinambungan dan masyarakat desa bisa mendapatkan akses pangan yang adil dengan harga terjangkau,” pungkasnya.
Di akhir sambutannya, Sherly mengajak seluruh perangkat desa untuk memanfaatkan kehadiran Menko Pangan untuk berdialog secara langsung guna mendapatkan informasi yang akurat demi menjaga stabilitas dan ketenangan di desa masing-masing.



Tinggalkan Balasan