TPost — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengambil langkah signifikan dalam memperkuat keadilan sosial bagi seluruh warganya.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 di ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (30/1/2026) pagi.

Dalam pidatonya, Ahmad menegaskan bahwa efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah harus didukung oleh instrumen normatif yang menjadi landasan hukum kewenangan daerah.

Regulasi ini merupakan bentuk komitmen sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang berpotensi termarginalkan.

Ia menjelaskan bahwa penyandang disabilitas—baik secara fisik, mental, intelektual, maupun sensorik—sering kali menghadapi hambatan dalam beraktivitas serta risiko diskriminasi, sehingga membutuhkan perlindungan khusus dari negara.

”Rancangan ini diharapkan dapat menjadi landasan normatif bagi perlindungan penyandang disabilitas di Tidore Kepulauan,” harap Ahmad.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menekankan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama sebagai warga negara.

Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mereka secara adil, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh H. Ade Kama dan dihadiri oleh 19 dari 25 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, hingga pimpinan OPD dan Camat.

Agenda ini diakhiri dengan prosesi penyerahan dokumen Ranperda dari Wakil Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan sebagai simbol dimulainya babak baru bagi perlindungan hak disabilitas di wilayah tersebut.

TernatePost.id
Editor