TPost — Lurah Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Farida Saleh mengapresiasi kebijakan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto atas imbauan pesta musik dan joget di Ternate tidak berlanjut melewati pukul 00.00 WIT.
Menurut Farida, kebijakan tersebut sangat tepat dan perlu dilaksanakan karena sudah banyak warga yang mengeluh bahkan memprotes setiap kali ada acara pesta ronggeng.
“Saya sangat memberi apresiasi atas kebijakan ibu Kapolres Ternate terhadap kebijakan pembatasan jam pesta, karena selama ini kegiatan pesta di Kelurahan Akehuda saya banyak mendapat protes dari warga karena tuan rumah tidak menaati jadwal penutupan pesta,” ungkap Farida, Sabtu (15/11/2025).
Menurut dia, sebagai lurah dirinya sangat menekankan komitmen jam tutup acara pesta ronggeng saat ada warga yang mengajukan rekomendasi izin acara.
Namun, masih saja ada oknum warga yang bersikeras meminta tambahan waktu hingga pesta berlanjut sampai larut malam
“Pada saat pihak kelurahan dan keamanan datang tutup pesta, tuan rumah mau tutup tetapi ada oknum tertentu yang berkeras minta tamba waktu akhirnya molor sampai tengah malam,” keluhnya.
Ia pun berharap kebijakan ini benar-benar dilaksanakan agar warga yang menggelar acara pesta ronggeng bisa lebih tertib, dan demi kenyamanan masyarakat sekitar berlangsungnya acara.

Tinggalkan Balasan