TPost – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, memberikan penekanan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap membawa anak saat bertugas.
Ia mengharapkan para pegawai dapat menyesuaikan diri agar kehadiran anak-anak tersebut tidak berdampak negatif terhadap tugas, dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.
Ricky menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menerima laporan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai adanya ASN yang mengganggu efektivitas kerja di kantor karena membawa anak, meskipun pada dasarnya hal tersebut diperbolehkan selama tetap menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan.
Namun, kebijakan yang jauh lebih ketat diberlakukan bagi pegawai yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba, di mana mereka dilarang keras membawa anak ke lingkungan kerja.
Larangan di fasilitas layanan kesehatan ini memiliki alasan yang krusial, yakni untuk menghindari risiko anak-anak para pegawai terpapar berbagai penyakit yang ada di lingkungan rumah sakit.
Ricky menilai bahwa membawa anak ke RSUD sama saja dengan membiarkan anak tersebut mudah terpapar bibit penyakit.
“Kalau membawa anak ke RSUD itu sama saja anak mudah terpapar,” ucap Ricky, Senin (26/1/2026).
Menariknya, setelah memberikan arahan tersebut, Sekda Ricky tampak menunjukkan kepeduliannya dengan menghampiri anak-anak ASN yang hadir dan memberikan uang jajan kepada mereka satu per satu.
Menurutnya, perhatian terhadap anak-anak ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Diharapkan, dengan perhatian tersebut, para ASN yang memiliki anak tetap dapat menjaga komitmen mereka, termasuk dalam menghadiri apel pagi di lingkungan kerja masing-masing.


Tinggalkan Balasan