TPost — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, tengah melakukan langkah serius untuk meninjau kembali status Bahasa Tidore.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota, Senin (19/1/2026), Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima audiensi dari Kepala Balai Bahasa Maluku Utara, Nukman, guna membahas Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Balai Bahasa yang bersedia mendengar aspirasi masyarakat terkait penetapan status bahasa mereka.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Tidore merasa perubahan status bahasa daerah ini merupakan bentuk hegemoni budaya yang mencederai rasa keadilan dan pengakuan terhadap peradaban publik Tidore.

“Perlu ada kajian dan rujukan referensi pada peneliti bahasa Tidore sebelumnya, seperti James Maker, untuk memastikan status bahasa Tidore,” ujar Ahmad.

Ia berharap kolaborasi ini dapat menjaga kekayaan daerah sebagai bagian dari identitas nasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, berkomitmen untuk meninjau kembali status Bahasa Tidore yang selama ini dikategorikan sebagai dialek dari Bahasa Ternate.

Nukman menduga adanya kemungkinan kesalahan pengambilan sampel di masa lalu yang mungkin menggunakan penutur dialek Ternate.

Untuk mengukuhkan Bahasa Tidore sebagai bahasa daerah yang mandiri, Balai Bahasa akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Penggunaan Referensi Ilmiah: Mengacu pada karya James Maker dan Ibu William sebagai dasar pembanding.
  • Survei Lapangan: Melakukan pemetaan titik penutur untuk memastikan data yang akurat.
  • Analisis Kosakata: Melakukan verifikasi terhadap perbedaan kosakata yang disyaratkan harus mencakup lebih dari 800 kosa kata berbeda.

“Bahasa daerah adalah identitas atau jati diri, jadi harus dipertegas bahwa bahasa Tidore adalah bahasa daerah tersendiri dan bukan dialek dari bahasa Ternate,” tegas Nukman.

Pada tahun ini, Balai Bahasa dijadwalkan akan segera melakukan pemutakhiran data dan penelusuran penelitian lebih lanjut.

Agenda penting ini juga turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta para Kepala Badan dan Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

TernatePost.id
Editor