TPost – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh salah satu staf di lingkup pemerintahan daerah.

Pernyataan tegas ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati, Senin (19/01/2026).

Ubaid menegaskan bahwa perilaku tersebut memberikan citra negatif yang sangat tidak patut ditiru oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun staf lainnya.

Meski tidak menyebutkan nama staf yang dimaksud secara terbuka, ia menyatakan bahwa kasus ini merupakan pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran.

Menurut Ubaid, narkoba adalah musuh negara dan dunia, sehingga tidak ada toleransi bagi siapa pun di jajaran pemerintah daerah.

Ia menginstruksikan sekretaris daerah bersama BKD untuk segera memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.

“Ini patut menjadi atensi dan perhatian kita semua,” tegas Ubaid.

Ia juga mengimbau seluruh staf dan ASN untuk senantiasa menjauhi narkoba guna menjaga harkat dan martabat demi kemajuan Halmahera Timur yang lebih baik.

TernatePost.id
Editor