TPost — Dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S, Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada, Selasa (30/9/2025).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang di kantor Wali Kota Ternate merujuk pada surat edaran Kementerian Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025.

“Imbauan seluruh masyarakat, instansi pemerintah vertikal maupun daerah, lembaga pendidikan, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2025,” ucap Rizal.

Ia menjelaskan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang ini merupakan salah satu wujud penghormatan kepada para jenderal yang gugur dalam peristiwa G30S Tahun 1965.

Menurutnya, momentum ini juga menjadi refleksi bagi generasi muda Ternate agar kedepannya tidak melupakan sejarah kelam peristiwa G30S.

“Nanti tanggal 1 Oktober besoknya, itu pukul 06.00 atau jam 6 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh. Itu kurang lebih bunyi dari surat edaran tersebut,” tutupnya.

TernatePost.id
Editor