TPost — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali melakukan penyegaran organisasi dengan memutasi sebanyak 274 personel.

Mutasi tersebut mencakup Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), bintara hingga personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di lingkungan Polda Maluku Utara.

Kebijakan mutasi itu tertuang dalam tiga Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 6 November 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier personel.

Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/325/XI/KEP./2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku Utara, tercatat sebanyak 113 personel Pamen dan Pama mengalami mutasi.

Selanjutnya, melalui Surat Telegram Nomor ST/327/XI/KEP./2026, sebanyak 94 personel bintara turut dimutasi. Sementara itu, mutasi terhadap 67 personel Bhabinkamtibmas tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/326/XI/KEP./2026.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.

Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, kebijakan tersebut juga bertujuan menyegarkan struktur organisasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penugasan baru tersebut, seluruh personel diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, menjaga profesionalisme, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Khusus bagi personel Bhabinkamtibmas, Polda Maluku Utara berharap mutasi ini dapat semakin mengoptimalkan peran mereka sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat.

Mereka diharapkan memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah binaan masing-masing.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan organisasi guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, humanis, serta semakin dekat dengan masyarakat.

TernatePost.id
Editor