TPost – Gelombang ketidakpuasan hebat tengah melanda Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Sejumlah mahasiswa bersama masyarakat setempat melayangkan tuntutan keras terhadap Kepala Desa (Kades) Lifofa, Iksan Selang, atas dugaan pengelolaan dana desa yang tidak beres.
Kades Iksan Selang dituding tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak awal masa jabatannya pada tahun 2020 hingga tahun 2025.
Menurut koordinator lapangan (Korlap), Rifan Fadli, sikap tertutup pemerintah desa ini dianggap telah menabrak Undang-Undang Desa yang berlaku.
Minimnya keterbukaan informasi publik tersebut akhirnya memicu dugaan kuat adanya praktik penggelapan dana desa.
“Semenjak beliau dilantik, tidak ada transparansi soal APBDes. Kami menilai sikap Kades saat ini sudah mengarah pada dugaan penggelapan dana desa. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rifan Fadli dalam keterangannya, Senin (02/2/2026).
Situasi Memanas: Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
Aksi protes yang berlangsung di lapangan dilaporkan sempat memanas dan diwarnai ketegangan.
Berdasarkan keterangan salah satu peserta aksi, Khairul Azam, sempat terjadi insiden kontak fisik yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa terhadap warga dan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi mereka.
Hingga saat ini, massa menuntut adanya kejelasan dan keterbukaan penuh terkait penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat Desa Lifofa.


Tinggalkan Balasan