(Refleksi Tata Kelola Lingkungan di Maluku Utara)
Oleh: Asmar Hi Daud
(Akademisi Unkhair)
Berita tentang 10 pemerintah daerah di Maluku Utara yang mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.
Ini justru menunjukkan bahwa masalah sampah di daerah kita memang sudah lama tidak ditangani dengan baik.
Jadi, sanksi itu bukan sekedar soal tempat pembuangan akhir yang bermasalah, tetapi tanda bahwa tata kelola lingkungan kita memang masih lemah.
Selama ini, sampah sering dianggap hanya sebagai urusan teknis. Soal truk pengangkut, soal tempat pembuangan, atau soal kurangnya anggaran.
Padahal masalahnya lebih dalam dari itu. Sampah adalah soal cara pemerintah mengelola lingkungan, membangun sistem, dan mendidik masyarakat.
Kalau dari urusan sampah saja pemerintah belum mampu membangun sistem yang rapi, maka itu menunjukkan ada masalah dalam tata kelola yang lebih besar.
Oleh karena itu, mungkin pengalaman sederhana di kantor Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara di Ternate memberi pelajaran penting.
Di sana tersedia tempat sampah yang dipisah dengan jelas: organik, non-organik, kertas, dan residu. Ada juga papan edukasi yang sederhana, tetapi pesannya sangat jelas: buang sampah sesuai jenisnya.
Bagi sebagian orang, ini mungkin terlihat biasa saja. Hanya beberapa tempat sampah dengan label. Tetapi justru dari hal kecil seperti inilah perubahan bisa dimulai.
Sebab pengelolaan sampah yang baik memang harus dimulai dari sumbernya, yaitu dari kebiasaan memilah sampah sebelum dibuang.
Kalau sejak awal sampah sudah bercampur, maka proses daur ulang, pengomposan, atau pengurangan sampah ke tempat pembuangan akhir akan jauh lebih sulit.
Di sinilah letak anomali kita. Hal sederhana seperti pemilahan sampah justru lebih mudah ditemukan di lingkungan lembaga tertentu, sementara di tingkat kota atau kabupaten, sistem seperti ini belum berjalan dengan baik. Padahal yang punya tanggung jawab utama justru pemerintah daerah.
Karena itu, kalau dikaitkan dengan sanksi KLH kepada 10 pemda tadi, pelajarannya sangat jelas. Pemerintah daerah masih terlalu fokus pada bagian akhir, yaitu bagaimana mengangkut dan membuang sampah.
Padahal yang paling penting justru dimulai dari awal, yakni bagaimana masyarakat dibiasakan memilah, mengurangi, dan mengelola sampah sejak dari rumah, kantor, sekolah, dan ruang-ruang publik.
Edukasi tentang pengelolaan sampah juga tidak bisa berhenti di level pemerintah atau hanya menjadi program sesaat.
Ia harus dimulai dari rumah tangga kita sendiri, lalu tumbuh di sekolah, masjid, gereja, tempat-tempat pengajian, ruang-ruang publik, sampai akhirnya menjadi budaya di instansi-instansi pemerintah.
Di situlah perubahan yang sesungguhnya dibangun, bukan hanya lewat aturan, tetapi lewat kebiasaan yang diulang setiap hari.
Contoh dari Bank Indonesia ini menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari program besar atau anggaran besar.
Kadang perubahan justru dimulai dari hal yang sederhana: menyediakan fasilitas yang jelas, memberi edukasi yang mudah dipahami, lalu melakukannya secara konsisten. Dari situ kebiasaan baru bisa tumbuh.
Masalah sampah di Maluku Utara menjadi lebih serius karena kita hidup di wilayah kepulauan. Artinya, sampah yang tidak tertangani di darat sangat mudah berakhir di sungai, pesisir, dan laut.
Dampaknya bukan hanya membuat kota terlihat kotor, tetapi juga merusak lingkungan pesisir dan laut yang menjadi sumber hidup banyak masyarakat kita.
Karena itu, praktik kecil seperti yang dilakukan Bank Indonesia seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.
Ia mengajarkan bahwa pengelolaan sampah bukan soal pidato, slogan, atau kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah sistem yang jalan, pendidikan publik yang terus-menerus, dan contoh nyata dari institusi.
Pada akhirnya, sanksi kepada 10 pemda itu memberi pesan keras bahwa ada yang salah dalam tata kelola lingkungan kita.
Sementara contoh dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa jalan perbaikannya sebenarnya ada, dan bisa dimulai dari hal-hal yang paling mendasar.
Lingkungan tidak berubah karena banyak bicara. Ia berubah ketika kebiasaan baru dibangun pelan-pelan, lewat sistem yang sederhana, jelas, dan dijalankan dengan konsisten. Dan kadang, pelajaran penting tentang perubahan itu datang dari hal yang tampaknya kecil.***





Tinggalkan Balasan