TPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, memberikan catatan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025.

Meski realisasi keuangan secara administratif mencapai angka yang mengesankan, yakni 93,05 persen, DPRD secara resmi menyematkan predikat “perlu perbaikan” atas kinerja pemerintah daerah.

Predikat ini diberikan karena adanya ketimpangan yang tajam antara penyerapan anggaran dengan dampak nyata di lapangan.

Juru bicara DPRD, Sarmin Mustari, dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun 2025, menegaskan bahwa pemerintah harus lebih cermat dalam mengubah belanja daerah menjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Fenomena Paradoks: Fisik 100 Persen, Kesejahteraan Menurun
DPRD menyoroti beberapa “paradoks” krusial yang terjadi selama tahun 2025:

Paradoks Ekonomi: Pembangunan fisik dilaporkan tuntas 100 persen, namun tidak memberikan stimulasi pada ekonomi lokal. Hal ini terbukti dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang turun ke angka 72,91 dan angka pengangguran yang justru naik menjadi 4,02 persen.

Paradoks Fiskal: Tingkat kemandirian fiskal daerah hanya sebesar 6,88 persen, sementara angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) membengkak hingga Rp114,88 miliar. Hal ini dinilai sebagai bukti perencanaan yang kurang maksimal dan lemahnya konsolidasi pendapatan.

Selain itu, ditemukan inefisiensi sistemik di mana sektor strategis seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Pertanian mencatatkan serapan anggaran hampir 100 persen, namun capaian fisik secara substansial seringkali masih di bawah 60 persen.

Rekomendasi dan Aksi Nyata 2026
Menanggapi rapor merah tersebut, DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas yang harus segera dilaksanakan:

Akselerasi IPM: Pemerintah diwajibkan menyusun Roadmap Akselerasi IPM 2026 untuk mengembalikan skor ke angka di atas 76,00 melalui intervensi lintas sektor.

Transformasi Stunting: Mengubah skema pemberian makanan tambahan (PMT) dari produk pabrikan menjadi pangan lokal bergizi seperti ikan dan sayuran lokal yang dikelola kader Posyandu.

Digitalisasi Tenaga Kerja: Meluncurkan platform “Tidore Karir” pada triwulan III 2026 untuk mempertemukan pencari kerja lokal dengan industri secara transparan.

Efisiensi Anggaran: Melakukan audit kinerja terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyumbang SILPA terbesar akibat kelalaian administrasi, dengan ancaman pemotongan pagu anggaran di tahun berikutnya.

DPRD menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ke depan tidak boleh lagi hanya diukur dari sekadar output atau laporan di atas kertas, melainkan dari outcome—manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Tidore.

TernatePost.id
Editor