TPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 pada Senin, (11/5/2026).

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah lainnya.

Inovasi: Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan
Dalam pidatonya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi sekadar bertahan dengan cara-cara lama.

Seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, inovasi daerah kini telah menjadi sebuah keharusan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing.

Ia menyoroti tantangan nyata seperti keterbatasan ruang fiskal dan kondisi ekonomi yang tidak menentu sebagai alasan utama perlunya langkah strategis ini.

“Satu-satunya jalan adalah kita harus berani berubah, berani berinovasi, dan berani mengambil langkah strategis,” tegas Muhammad Sinen.

Momentum ini juga menjadi pengingat atas prestasi Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2025, di mana kota ini menjadi satu-satunya perwakilan dari luar Pulau Jawa yang berhasil masuk dalam 5 besar nasional kota terinovatif.

Wali Kota berharap inovasi yang lahir melalui Ranperda ini haruslah bersifat membumi, berdampak nyata, dan menjadi solusi atas berbagai problematika sosial.

Ia menambahkan bahwa pembahasan regulasi ini merupakan penentu arah masa depan daerah: apakah Tidore akan berjalan biasa-biasa saja atau melompat lebih maju melalui inovasi.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, memberikan dukungan penuh dengan menekankan bahwa Ranperda ini akan menjadi landasan hukum yang krusial bagi terobosan pelayanan publik.

Menurutnya, inovasi harus bertransformasi menjadi budaya kerja dan semangat perubahan dalam birokrasi.

Melalui sistem dan teknologi yang inovatif, diharapkan pemerintah dapat mengurangi biaya, memangkas birokrasi, dan mempersingkat waktu pelayanan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

TernatePost.id
Editor