TPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan penanganan perkara pidana dengan menggelar pemusnahan barang bukti perdana di tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Halbar pada Selasa (12/5) ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kepala Kejari Halbar, Djino Talakua, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum yang diputus sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Secara keseluruhan, terdapat 18 barang bukti dari enam perkara berbeda yang dimusnahkan dalam agenda tersebut.
Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan
Berdasarkan dokumen resmi, barang-barang yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, mulai dari narkotika hingga perlengkapan pribadi terdakwa yang digunakan dalam tindak kejahatan:
Narkotika: Dari perkara terdakwa RA alias Idel, petugas memusnahkan 1,41 gram ganja beserta kertas linting dan tas selempang. Selain itu, dari perkara IA alias Adit, disita ganja seberat 0,46 gram dan satu celana panjang jogger.
Senjata Tajam dan Bahan Bakar: Dalam perkara ST alias Tounaung, barang bukti yang dihancurkan berupa satu bilah mata pisau mesin pemotong rumput dan satu jerigen berisi lima liter minyak tanah.
Pakaian dan Atribut: Berbagai jenis pakaian dari perkara penganiayaan dan tindak pidana lainnya turut dimusnahkan, termasuk kaos lengan pendek, celana jeans robek, hingga satu lembar kaos merah muda bermotif bendera Amerika milik terdakwa JK alias Vita.
Wujud Transparansi dan Kepastian Hukum
Djino menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Ini adalah tindak lanjut putusan pengadilan sekaligus wujud penegakan hukum yang transparan. Dalam pelaksanaannya, kami bersinergi dengan berbagai instansi seperti Lapas, Polres, Pengadilan Negeri, hingga Dinas Kesehatan,” ujar Djino di hadapan media.
Kegiatan ini ditutup dengan apresiasi dari pihak Kejaksaan kepada rekan-rekan jurnalis yang terus mengawal kinerja institusi tersebut agar sinergi dalam penegakan hukum di Halmahera Barat semakin solid ke depannya.


Tinggalkan Balasan