Mampukah Harita Nickel Menjadi Wajah Baru Pertambangan Indonesia?
Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Di tengah euforia transisi energi global, Pulau Obi mungkin tampak hanya sebagai sebuah titik kecil di peta Indonesia Timur. Namun dari pulau inilah sebagian cerita tentang masa depan energi dunia sedang ditulis.
Nikel yang ditambang hari ini akan menggerakkan kendaraan listrik di berbagai negara, tetapi pada saat yang sama memunculkan pertanyaan penting tentang bagaimana pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial dapat berjalan secara beriringan.
Dalam satu dekade terakhir, Indonesia menjelma menjadi episentrum baru industri nikel dunia. Kebijakan hilirisasi mineral menarik investasi besar, meningkatkan nilai tambah produk tambang, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok kendaraan listrik global.
Di tengah transformasi itu, Maluku Utara muncul sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ekonomi Maluku Utara pada 2024 tumbuh 13,73 persen, bahkan mencapai 27,27 persen secara tahunan pada Triwulan IV-2024. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh industri pengolahan berbasis nikel yang berkembang pesat.
Namun angka pertumbuhan tersebut perlu dibaca bersama pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah keberhasilan industri nikel hanya diukur dari produksi, investasi, dan ekspor, atau juga dari kemampuan menjaga lingkungan, menghormati masyarakat lokal, dan membangun kepercayaan publik?
Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan berada tepat di tengah pertanyaan itu. Dari pulau kecil ini, nikel Indonesia masuk ke rantai pasok baterai kendaraan listrik dan menjadi bagian dari agenda transisi energi dunia.
Skala tanggung jawabnya semakin besar karena Harita Nickel dilaporkan memiliki cadangan bijih nikel sekitar 302 juta wet metric ton (wmt), dengan proyeksi umur operasi hingga kurang lebih lima dekade.
Artinya, aktivitas pertambangan di Obi bukan fenomena ekonomi jangka pendek, melainkan proses transformasi sosial-ekologis yang akan memengaruhi hutan, sungai, pesisir, laut, dan ruang hidup masyarakat lintas generasi.
Keputusan Harita Nickel mengikuti audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) karena itu memiliki makna strategis. Harita menjadi perusahaan nikel pertama di Indonesia yang secara sukarela membuka diri terhadap audit independen internasional.
Langkah ini penting, tetapi tidak boleh dipahami sebagai garis akhir. Ia justru menjadi titik awal untuk menguji apakah standar keberlanjutan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi praktik yang transparan, akuntabel, dan dirasakan masyarakat di lapangan.
Di sisi lain, berbagai penghargaan yang diterima Harita juga perlu dibaca secara kritis dan proporsional. Harita dilaporkan memperoleh Anugerah Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute dengan skor 65, rating B, dan kategori BHR Early Adopting Company.
Harita juga memperoleh apresiasi melalui Penghargaan Subroto 2025 untuk program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan di Pulau Obi.
Selain itu, perusahaan mengklaim menjalankan reklamasi, revegetasi, pembangunan infrastruktur sosial, serta dukungan bagi petani, nelayan, dan UMKM lokal.
Penghargaan tersebut penting sebagai pengakuan atas upaya perbaikan, tetapi semakin besar pengakuan publik yang diterima, semakin besar pula tuntutan untuk membuktikan keberlanjutan sosial-ekologis secara konsisten.
Pertumbuhan Tinggi dan Paradoks Ekstraktif
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan dan keadilan sosial.
Dalam ekonomi politik sumber daya alam, situasi ini sering disebut paradoks pembangunan ekstraktif, dimana daerah memperoleh pertumbuhan, tetapi masyarakat tetap mempertanyakan distribusi manfaat, distribusi risiko, dan masa depan ekosistem yang menopang kehidupan mereka.
Pulau Obi menjadi penting karena mempertemukan empat kepentingan sekaligus, yakni transisi energi global, investasi nasional, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan masyarakat lokal.
Di sinilah legitimasi industri nikel tidak cukup dibangun melalui produksi dan investasi, tetapi juga melalui kepercayaan publik.
Dari Produksi Menuju Legitimasi Sosial
Selama bertahun-tahun keberhasilan industri pertambangan diukur melalui indikator ekonomi seperti volume produksi, nilai investasi, ekspor dan penerimaan negara.
Namun dalam era Environmental, Social and Governance (ESG), ukuran keberhasilan pertambangan tidak lagi cukup. Investor global, lembaga pembiayaan, konsumen, dan masyarakat sipil saat ini mengajukan pertanyaan yang lebih spesifik dan berbeda: bagaimana kualitas air di sekitar tambang, bagaimana kondisi pesisir dan laut, apakah masyarakat memperoleh manfaat yang adil, apakah data lingkungan terbuka, dan apakah keluhan publik ditangani secara kredibel daan terbuka?
Pertanyaan-pertanyaan itu berkaitan dengan social license to operate, yakni penerimaan sosial terhadap keberadaan perusahaan.
Namun untuk wilayah kepulauan yang rentan seperti Maluku Utara, konsep ini perlu dinaikkan menjadi social license to sustain.
Perusahaan tidak cukup diterima untuk beroperasi, tetapi harus mampu menunjukkan bahwa aktivitasnya ikut menjaga keberlanjutan sistem sosial-ekologis dalam jangka panjang.
Pelajaran dari Weda, Buli, Obi, dan Wasile
Maluku Utara memberi banyak pelajaran tentang hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan perubahan lingkungan.
Di Teluk Weda, industrialisasi mengubah konfigurasi ruang hidup masyarakat pesisir melalui peningkatan aktivitas pelayaran, pembangunan infrastruktur, dan perluasan kawasan industri.
Di Teluk Buli, nelayan menyampaikan kegelisahan tentang kualitas perairan, sedimentasi sungai, dan perubahan daerah tangkap.
Ungkapan sederhana, “Kami kira ikan teri, ternyata lumpur,” menggambarkan bagaimana perubahan lingkungan dirasakan oleh masyarakat pesisir-nelayan.
Di Wasile-Subaim, masyarakat menceritakan pengalaman serupa. Saat hujan berintensitas tinggi, aliran sungai membawa sedimen yang menggenangi sawah, kebun, dan kolam budidaya ikan sebelum bermuara ke pesisir.
Air berubah keruh kecokelatan, sementara pembudidaya rumput laut mengeluhkan penurunan kualitas perairan dan meningkatnya risiko terhadap usaha mereka.
Pengalaman-pengalaman ini tidak otomatis menjadi bukti pelanggaran oleh perusahaan tertentu, tetapi menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap perubahan lingkungan merupakan variabel penting dan tidak bisa diabaikan dalam tata kelola industri ekstraktif modern.
Mengapa IRMA Penting?
Secara umum, IRMA menilai kinerja pertambangan melalui empat dimensi, yaitu integritas bisnis dan tata kelola; tanggung jawab sosial dan hak asasi manusia; tanggung jawab lingkungan; serta perencanaan pascatambang dan keberlanjutan jangka panjang.
Keempat dimensi ini menunjukkan bahwa pertambangan bertanggung jawab tidak hanya diukur dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari cara perusahaan mengelola dampak sosial-ekologis, membangun hubungan dengan masyarakat, dan menyiapkan warisan lingkungan setelah tambang berakhir.
Karena itu, pencapaian IRMA 50 tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir. Standar ESG dan audit keberlanjutan penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, tetapi dalam perspektif keadilan lingkungan, keberlanjutan juga harus diukur dari cara manfaat dan risiko pembangunan didistribusikan kepada masyarakat terdampak.
Dari ESG Menuju Keadilan Sosial-Ekologis
Dalam perspektif keadilan lingkungan (Environmental Justice) Setidaknya ada tiga dimensi yang perlu diperhatikan.
Pertama, keadilan distributif, yakni siapa memperoleh manfaat terbesar dan siapa menanggung risiko ekologis, sosial, serta ekonomi paling besar.
Kedua, keadilan prosedural, yakni apakah masyarakat memiliki akses yang setara terhadap informasi, ruang konsultasi, dan proses pengambilan keputusan.
Ketiga, keadilan pengakuan, yaitu apakah pengetahuan lokal, pengalaman hidup, identitas, dan aspirasi masyarakat benar-benar dihargai dalam pembangunan.
Dimensi tersebut sangat relevan di Maluku Utara. Bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, laut, sungai, kebun, dan sumber daya alam bukan hanya ruang ekonomi, melainkan juga bagian dari identitas sosial, budaya, pengetahuan lokal, dan keberlanjutan hidup antargenerasi.
Karena itu, ukuran keberhasilan industri nikel tidak cukup dilihat dari produksi, investasi, atau capaian hilirisasi, tetapi juga dari kualitas lingkungan, ketahanan mata pencaharian, dan distribusi manfaat yang lebih adil.
Menuju “Obi Standard”
Jika Harita ingin menjadi wajah baru pertambangan Indonesia, targetnya tidak semestinya berhenti pada IRMA 50. Harita memiliki peluang membangun apa yang dapat disebut “Obi Standard”, yaitu pertambangan kepulauan tropis yang mengintegrasikan lima elemen utama.
Pertama, transparansi data lingkungan secara terbuka dan dapat diakses publik. Data mengenai kualitas air, kualitas udara, sedimentasi, rehabilitasi lahan, serta kondisi pesisir seharusnya tidak hanya menjadi dokumen internal perusahaan, tetapi juga menjadi informasi publik yang dapat diverifikasi.
Kedua, pemantauan sosial-ekologis bersama yang melibatkan perusahaan, pemerintah, masyarakat, nelayan, dan perguruan tinggi. Model pemantauan seperti ini penting agar penilaian terhadap kondisi lingkungan tidak hanya bersumber dari satu pihak, akan tetapi dibangun melalui mekanisme kolaboratif yang lebih kredibel.
Ketiga, audit sosial independen secara berkala untuk mengukur persepsi masyarakat, distribusi manfaat pembangunan, dan dampak terhadap mata pencaharian lokal. Dalam pertambangan modern, keberlanjutan tidak cukup diukur hanya melalui parameter teknis, tetapi juga melalui tingkat kepercayaan dan penerimaan sosial masyarakat terdampak.
Keempat, pendekatan lanskap yang menghubungkan pengelolaan tambang dengan perlindungan daerah aliran sungai, pesisir, dan laut. Pendekatan ini penting karena wilayah kepulauan tidak dapat dikelola secara terpisah antara darat dan laut. Perubahan di hulu dapat memengaruhi sungai, pesisir, ekosistem laut, dan ruang hidup masyarakat.
Kelima, pengembangan Indeks Keadilan Sosial-Ekologis yang mampu mengukur secara lebih objektif distribusi manfaat dan risiko pembangunan di tingkat komunitas.
Indeks ini dapat menjadi instrumen evaluasi tahunan untuk melihat apakah masyarakat yang paling terdampak juga memperoleh manfaat yang layak dan proporsional.
Model ini penting karena pulau kecil memiliki daya dukung terbatas dan keterhubungan ekologis yang kuat antara hutan, sungai, pesisir, laut, dan mata pencaharian masyarakat.
Dan, Jika gagasan ini diwujudkan, Pulau Obi tidak hanya dikenal sebagai pusat industri nikel, tetapi juga sebagai laboratorium keberlanjutan yang menunjukkan bahwa transisi energi global dapat berlangsung tanpa mengabaikan prinsip keadilan lingkungan.
Belajar dari Pengalaman Internasional
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa tambang yang berhasil naik dari kepatuhan menuju kepercayaan publik umumnya tidak berhenti pada sertifikasi.
Di Kanada, program Towards Sustainable Mining (TSM) menekankan pelaporan kinerja lingkungan, pelibatan masyarakat, mekanisme konsultasi, evaluasi eksternal, serta forum multipihak melalui Community of Interest Advisory Panel.
Masih di Kanada, Raglan Agreement di Nunavik sering dirujuk sebagai contoh kemitraan perusahaan tambang dan komunitas Inuit dalam kesempatan kerja, pengembangan usaha lokal, perlindungan lingkungan, dan distribusi manfaat ekonomi.
Pengalaman Australia juga menunjukkan bahwa social licence to operate sangat bergantung pada keterbukaan informasi, keterlibatan publik yang bermakna, rehabilitasi lingkungan yang konsisten, dan kemampuan perusahaan merespons keluhan secara kredibel.
Pelajarannya jelas bahwa standar, sertifikasi, dan penghargaan adalah langkah awal; kepercayaan publik hanya tumbuh melalui praktik yang konsisten, transparan, dan dapat diverifikasi dalam jangka panjang.
Dari Pulau Obi ke Dunia
Masa depan Harita bukan hanya pertanyaan tentang satu perusahaan, melainkan cerminan masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Apakah Indonesia hanya akan dikenal sebagai produsen nikel terbesar dunia, atau mampu menunjukkan bahwa negara berkembang juga dapat membangun industri mineral yang transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan?
Jika Harita mampu mengintegrasikan produktivitas ekonomi, integritas ekologis, transparansi tata kelola, dan keadilan sosial dalam satu model pembangunan, maka dari sebuah pulau kecil di ujung selatan Halmahera, Maluku Utara ini, Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa transisi energi global tidak harus dibangun di atas pengorbanan lingkungan dan masyarakat lokal.
Karena pada akhirnya, wajah baru pertambangan Indonesia tidak akan ditentukan semata-mata oleh besarnya cadangan nikel yang dimiliki atau tingginya nilai investasi yang dihasilkan, akan tetapi tolok ukur yang sesungguhnya adalah kemampuan menghadirkan pembangunan yang dipercaya masyarakat, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan bahwa manfaat sumber daya alam dapat dirasakan secara adil oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.***




Tinggalkan Balasan