TPost – Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menuju penetapan Geopark Nasional Ternate sebagai langkah awal untuk meraih pengakuan internasional melalui UNESCO Global Geopark (UGGp).

Upaya tersebut ditandai dengan pemaparan draf Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, yang mewakili Wali Kota Ternate dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Auditorium Ismunadji, Bogor, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan yang difasilitasi Kementerian PPN/Bappenas itu melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tim penyusun, serta asosiasi kebumian untuk menyelaraskan program pengembangan geopark secara lintas sektor.

Dalam paparannya, Rizal menegaskan bahwa pengembangan Aspiring Geopark Ternate mengusung tema “Harmoni Gunung Api, Rempah, dan Peradaban di Gerbang Wallacea.”

Tema tersebut merepresentasikan keterkaitan kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta sejarah dan budaya Ternate yang telah berkembang selama berabad-abad.

Kawasan Aspiring Geopark Ternate mencakup wilayah daratan dan perairan seluas 228,17 kilometer persegi, meliputi enam kecamatan dan dua pulau utama, yakni Pulau Ternate dan Pulau Hiri. Kawasan ini memiliki 19 geosite, enam biosite prioritas, serta 25 situs budaya atau cultural site.

Pengembangan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara juga telah menyampaikan permohonan penetapan Geopark Nasional Ternate sekaligus permintaan rekomendasi kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada 31 Agustus 2026.

Bahas 12 Isu Prioritas
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan membahas 12 isu prioritas beserta indikasi aksi penanganannya.

Pembahasan mencakup perlindungan warisan geologi, mitigasi bencana, pengelolaan lingkungan, konektivitas wilayah, pelestarian budaya, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada aspek konservasi dan tata ruang, penguatan perlindungan geoheritage menjadi perhatian utama, terutama untuk mengantisipasi ancaman perambahan lahan dan penambangan material.

Upaya ini diarahkan melalui penguatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).

Sementara itu, aspek mitigasi bencana menjadi bagian penting mengingat posisi Ternate yang berada di kawasan rawan erupsi Gunung Gamalama, gempa bumi, tsunami, dan bencana hidrometeorologi.

Karena itu, penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian dari agenda pengembangan kawasan.

Persoalan sampah pesisir juga menjadi perhatian, khususnya di sejumlah geosite unggulan seperti Batu Angus dan Danau Tolire.

Penanganannya diarahkan melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah terpadu guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertahankan daya tarik wisata.

Dari sisi konektivitas, pembangunan dan rehabilitasi dermaga penyeberangan didorong untuk memperlancar akses transportasi laut antara Pulau Ternate dan Pulau Hiri.

Pengembangan geopark juga diarahkan untuk mengintegrasikan pelestarian budaya dan keanekaragaman hayati. Dokumentasi sejarah rempah, tradisi Kesultanan Ternate, kuliner lokal, serta perlindungan ekosistem pesisir dan daratan menjadi bagian dari strategi menjaga identitas kawasan.

Di sektor ekonomi, pemerintah mendorong penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk perempuan, melalui pengembangan geoproduk berbasis rempah, kuliner, dan kerajinan lokal.
99 Aksi hingga 2037

Secara konseptual, pengembangan Aspiring Geopark Ternate bertumpu pada empat pilar utama, yakni konservasi, edukasi, ekonomi masyarakat, dan sarana pelaksanaan.

Dokumen rencana induk tersebut memuat 99 aksi dalam matriks program yang disusun melalui tiga fase pengembangan. Fase jangka pendek pada 2027–2028 difokuskan pada pengkajian dan perencanaan.

Fase jangka menengah pada 2027–2031 diarahkan pada pelestarian dan pengembangan sarana pendukung, sedangkan fase jangka panjang pada 2027–2037 ditujukan untuk pemanfaatan geowisata secara penuh.

Melalui penyusunan rencana induk dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemkot Ternate berharap pengembangan geopark tidak hanya memenuhi persyaratan penetapan status nasional, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan.

Pengakuan sebagai Geopark Nasional diharapkan menjadi pijakan bagi Ternate untuk melangkah menuju UNESCO Global Geopark.

Lebih dari sekadar status, pengembangan kawasan ini diharapkan mampu menjaga warisan geologi dan budaya sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

TernatePost.id
Editor