TPost — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat ada sebanyak 71 orang calon jamaah haji (CJH) Kota Ternate belum melapor dan melakukan pelunasan tahap satu hingga, Jumat (5/12/2025).

Jumlah tersebut masuk dalam total kuota 568 CJH Kota Ternate untuk musim haji tahun 1447 H/2026 M.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Kota Ternate, Hj. Nurmala Basta, S.HI, mengatakan, 71 CJH itu masuk daftar reguler yang sudah harus segera melakukan pelunasan.

“Sisa 71 orang yang belum melapor. Sementara ini tinggal beberapa hari lagi akan berakhir, karena pelunasan berakhir pada tanggal 23 Desember 2025,” jelas Nurmala.

Bagi yang enggan melapor dan tidak melakukan pelunasan tahap satu, dia memastikan CJH tidak dapat diberangkatkan menunaikan haji di tahun 2026 mendatang.

“Dan kalaupun mau tunda, harus datang ke kementerian haji untuk menandatangani surat pernyataan tunda berangkat,” cetusnya.

Berikut daftar nama 71 CJH Kota Ternate musim haji tahun 2026 yang belum melapor:

TernatePost.id
Editor