TPost — Bantuan sosial (Bansos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 Kota Ternate, Maluku Utara, dirancang Rp 0.

Hal itu disampaikan Wali Kota Ternate, H. M Tauhid Soleman dalam pidatonya di rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun 2026 pada, Senin (3/11/2025).

Rancangan bansos Rp 0 itu mendapat tanggapan kritis Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate, Junaidi Baharuddin.

Junaidi menyebutkan, peniadaan bansos dalam RAPBD bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Efisiensi bukan berarti memangkas hak masyarakat miskin. Inpres 1 tahun 2025 tidak melarang bansos tetapi mengatur agar belanja lebih tepat sasaran,” cetus Junaidi dalam rapat paripurna.

Menurutnya, inpres tersebut mengarahkan pemerintah untuk mengurangi belanja yang tidak perlu seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan honorarium tim, serta meningkatkan alokasi dana pada program yang lebih efektif.

Pengurangan belanja non-prioritas pada Inpres itu, kata dia, adalah mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi kegiatan seremonial dan harus memastikan alokasi anggaran difokuskan pada target kinerja pelayanan publik.

“Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur, hal ini telah diatur dalam Inpres nomor 1 tahun 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan bansos nol rupiah ini akan menjadi bahan pembahasan serius dalam rapat lanjutan DPRD bersama pemerintah daerah.

“Kita harus tetap menyiapkan ruang fiskal untuk rakyat kecil, bukan menghapusnya sama sekali,” timpalnya.

Terpisah Wali Kota Tauhid usai paripurna mengatakan, akan ada pembahasan lanjutan oleh komisi-komisi dan OPD terkait dan bisa saja yang dirancang mengalami perubahan.

“Nanti kita liat dinamika saat pembahasan,” ucap Tauhid.

Perlu diketahui, Wali Kota Tauhid menyampaikan RAPBD tahun 2026 dirancang belanja sebesar Rp 926.015.754.699.

Secara umum, struktur anggaran terdiri atas: Belanja Operasi Rp 891.177.755.723 (96,24%) Belanja pegawai: Rp 563.692.991.036. Belanja barang dan jasa: Rp 319.209.764.687. Belanja hibah: Rp 8.275.000.000.

Belanja bantuan sosial: Rp 0,00. Belanja Modal — Rp 27.837.998.975 (3,01%). Belanja modal tanah: Rp 0,00. Belanja modal peralatan dan mesin: Rp 12.304.229.705.

Belanja modal bangunan dan gedung: Rp 2.509.459.376. Belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan: Rp 8.931.702.694. Belanja modal aset tetap lainnya: Rp 4.092.607.200. Belanja Tidak Terduga — Rp 7.000.000.000

TernatePost.id
Editor