TPost – Kantor Cabang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, resmi mengumumkan rencana pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Dalam program ini, pihak BPN menargetkan sebanyak 1.070 bidang tanah milik masyarakat untuk disertifikasi.
Kepala Kantor ATR/BPN Halmahera Timur, Ikin Sodikin, menyatakan bahwa target tahun 2026 ini mengalami peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, BPN Halmahera Timur telah sukses menyelesaikan administrasi sertifikasi untuk 600 bidang tanah yang tersebar di empat desa.
Desa-desa tersebut meliputi Desa Petelei, Desa Waci, dan Desa Bicoli di Kecamatan Maba Selatan, serta Desa Wailukum di Kecamatan Maba.
Selain target jumlah bidang, Ikin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Peta Bidang Tanah (PBT), dokumen hasil pengukuran dan pemetaan resmi untuk tahun ini ditargetkan mencakup lahan seluas 540 hektar.
Meskipun target telah ditetapkan, pihak BPN belum menentukan titik lokasi pasti untuk pelaksanaan program tersebut.
Saat ini, tim di lapangan masih melakukan tahap pendataan awal untuk menyeleksi desa mana saja yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.
“Jika dalam pendataan ditemukan desa-desa yang sudah memenuhi syarat, maka akan dilakukan penentuan lokasi (Penlok) untuk kemudian dijadikan objek PTSL,” ujar Ikin Sodikin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/01/2026).
Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di wilayah Halmahera Timur secara lebih merata dan sistematis.


Tinggalkan Balasan