TPost – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berada di tempat dan tidak meninggalkan wilayah Halmahera Timur.
Langkah ini diambil sebagai bentuk persiapan matang menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit internal di lingkup pemerintahan daerah.
Perintah tersebut disampaikan oleh Sekda Ricky usai menggelar rapat koordinasi bersama para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Menurutnya, proses evaluasi dan pemantauan telah dilakukan oleh pihak Inspektorat sejak Desember 2025, sehingga secara internal, seluruh OPD dinilai telah siap menghadapi pemeriksaan tahun anggaran 2026.
“Saat ini, fokus utama adalah menyiapkan bukti-bukti secara rinci untuk mendukung kelancaran audit nanti,” ujar Ricky pada Senin (19/1/2026).
Selain arahan dari Sekda, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera merampungkan laporan keuangan sebelum tim auditor tiba di lokasi.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengakui bahwa mereka belum menerima surat pemberitahuan resmi maupun laporan terkait jadwal pasti kedatangan tim BPK.
Namun, berdasarkan prosedur yang biasanya berlaku, jadwal pemeriksaan akan diagendakan secara serentak bersama dengan 10 Kabupaten/Kota lainnya serta Provinsi Maluku Utara.
Sebagai informasi tambahan, BPK merupakan lembaga negara yang memiliki tugas konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara yang dilakukan secara rutin setiap tahun anggaran.
Oleh karena itu, kesiapan dokumen dan keberadaan pimpinan OPD di tempat menjadi hal krusial demi memastikan akuntabilitas pemerintahan tetap terjaga.


Tinggalkan Balasan