TPost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai memperkuat penataan dan pengamanan aset daerah melalui inovasi Jaringan Bank Tanah (Jang Bantah).
Sebagai langkah awal, BKAD Halbar menggelar rapat pembentukan pemangku kepentingan (stakeholder) eksternal dan tim jejaring inovasi Jang Bantah.
Inovasi yang digagas langsung Kepala BKAD Halbar, Chuzaemah Djauhar, ini dirancang dalam bentuk dashboard berbasis informasi.
Sistem tersebut nantinya memudahkan masyarakat maupun instansi terkait mengakses data secara detail mengenai aset tanah milik Pemkab Halbar, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum memiliki legalitas.
Saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026), Chuzaemah menegaskan bahwa inovasi tersebut menjadi langkah penting untuk menata sekaligus mengamankan aset pertanahan milik pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, Pemkab Halbar tercatat memiliki 464 bidang tanah dengan total nilai aset mencapai Rp300,5 miliar.
“Inovasi ini kita lakukan melalui kolaborasi bersama seluruh OPD dan pihak Pertanahan untuk mengamankan aset tanah Pemda Halbar. Sebab, berdasarkan hasil audit BPK tahun 2025, Pemda Halbar tercatat memiliki 464 bidang tanah dengan total nilai aset mencapai Rp300,5 miliar,” ujar pejabat yang akrab disapa Emma tersebut.
Emma mengungkapkan, dari total 464 bidang tanah tersebut, sebanyak 326 bidang di antaranya belum memiliki legalitas atau sertifikat resmi.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama dibentuknya dashboard Jang Bantah. Melalui sistem tersebut, proses pendataan, pemetaan, inventarisasi, hingga percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Lebih jauh, inovasi Jang Bantah tidak hanya difokuskan pada penataan aset tanah dalam jangka pendek.
BKAD Halbar juga telah menyiapkan pengembangan sistem tersebut untuk kebutuhan pengelolaan aset daerah dalam jangka panjang.
Pada 2027 mendatang, cakupan sistem Jang Bantah direncanakan diperluas hingga mencakup pengelolaan dan pemantauan aset bergerak milik Pemkab Halbar.
Dengan demikian, inovasi ini diharapkan menjadi salah satu instrumen digital untuk memperkuat transparansi, tertib administrasi, serta pengamanan seluruh aset daerah agar dapat dikelola secara optimal dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan