TPost — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar rapat mediasi konflik lahan antara warga Sagea dengan pihak PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI), Senin (29/9/2025).
Mediasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Tengah itu dipimpin oleh Wakil Bupati Ahlan Djunadil, didampingi Sekda Bahri Sudirman, sejumlah pimpinan OPD terkait.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Abubakar Ibrahim mengatakan, polemik lahan antara PT. Zhong Hai, PT. MAI dengan warga pemilik lahan di Desa Sagea dan Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
“Untuk itu Pemda mengambil langkah untuk melakukan mediasi agar masalah ini bisa teratasi,” kata Abubakar.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Halmahera Tengah mengundang kedua belah pihak untuk mediasi.
Tujuannya, semata-mata agar penyelesaian masalah lahan ini tidak berbuntut panjang dan berdampak pada persoalan hukum.
Mediasi tersebut turut dihadiri beberapa orang warga yang merupakan pemilik lahan dan pimpinan site PT. MAI.


Tinggalkan Balasan