TPost — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar rapat pendataan aset tanah pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Rabu (5/11/2015).
Rapat di aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, ini dipimpin Staf Ahli Wali Kota Abdul Hakim Adjam didampingi Kepala Inspektur Arif Radjabessy, Kepala Dinas Perindagkop Selvia M. Nur, Plt. Kepala Dinas PMD dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Sementara peserta rapat dihadiri OPD terkait, para camat, lurah dan kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan.
Abdul Hakim mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait percepatan pendataan aset untuk segera disampaikan ke Kemendagri melalui dinas terkait yang berkoordinasi dengan Kodim atau Korem setempat.
Setelah penyampaian data aset ini, akan dilakukan verifikasi lahan oleh tim yang nanti akan turun.
“Untuk itu di kesempatan ini saya minta keseriusan semua, mulai dari OPD terkait hingga ke lurah dan kepala desa, agar dapat memberikan informasi yang jelas terkait aset pemerintah daerah yang nantinya akan dipakai untuk pembangunan gerai Kopdes,” pintanya.
Untuk desa kelurahan yang telah memiliki perencanaan terkait lokasi yang sudah ada maupun belum ada, kata dia, diminta agar menyampaikan dalam rapat supaya dapat dicarikan solusinya.
Selain itu, ini pun menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah ke pusat.
Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan laporan dari para kepala desa maupun lurah terkait aset tanah milik pemerintah daerah, maupun milik pemerintah desa di masing-masing wilayah desa kelurahan.
Laporan dibuat lengkap dengan luas lahan dan letak strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan